“Dampak dari hal ini adalah target PAD Provinsi Papua yang pada tahun 2022 sebesar Rp 2.114.929.998.061, pada APBD Induk Provinsi Papua tahun 2023 ditetapkan turun sebesar 72,2% menjadi Rp 587.427.517.800,” terang Setiyo, Selasa (5/9).
"Tahun ini di APBD Perubahan, melalui kebijakan bapak penjabat wali kota setiap OPD wajib untuk mengalokasikan 20 persen dari DPA untuk penanganan stunting di Kota Jayapura," kata Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Selasa (29/8).
Namun di satu sisi perlu diingat bahwa kehadiran ritel nasional yang saat ini sedang merajalela di sejumlah tempat di Kota Jayapura itu, juga telah memberi dampak positif terutama dalam menyumbang bagi pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.
Kepala Bappenda Provinsi Papua Setiyo Wahyudi menjelaskan, sebelum diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pengaturan pendapatan daerah diatur dalam beberapa undang-undang.
"Jadi dari target Rp 254 miliar itu yang sisa harus dicapai sekira Rp 95 miliar lebih yang masih tersisa dari semua objek pajak dan retribusi,"kata Frans Pekey, Selasa (23/8).
Kehilangan 13 potensi PAD ini tentunya tidak mudah bagi Pemkot Jayapura. Apalagi potensi yang hilang tersebut hampir setengah dari total potensi PAD yang selama ini digarap Pemkot Jayapura. Kehilangan 13 potensi PAD ini tentunya akan sangat berpengaruh bagi keuangan Pemkot jayapura di waktu-waktu yang akan datang.
Pemerintah Kota Jayapura saat ini memiliki 29 potensi PAD yang secara langsung dikelola oleh sejumlah OPD di bawah kendali Bapenda. Namun dari jumlah tersebut ada sekira 13 potensi PAD yang selama ini dikelola Pemkot Jayapura terancam hilang, sehingga hanya akan tersisa 19 objek pajak dan retribusi yang akan dikelola pemkot Jayapura.
"Berdasarkan undang-undang yang terbaru, pungutan retribusi untuk izin trayek ini sudah dihapus. Selanjutnya dikembalikan kepada Dinas Perhubungan selaku OPD teknis untuk bisa melakukan kajian.
"Target kami tahun ini bisa menyumbang PAD sebesar Rp 160 juta berdasarkan 2 obyek sumber pendapat pertama dari penjualan balai benih perikanan ditargetkan sumbang PAD Rp 100 juta dan kedua dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Depapre Rp 60 juta,"ucapnya, Senin (14/8)kemarin.
“Untuk peruntukannya/penggunaanya terbagi dalam 3 program yakni program penyelenggaraan sumber daya air, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum serta program penyelenggaraan jalan