Pengangkatan dan pemberikan SK kepada tenaga P3K ini, diberikan langsung oleh Pj Bupati Biak Numfor Ibu Sofia Bonsapia, M.Hum. Disaksikan seluruh pegawai, dan kepala-kepala OPD, Sekda, dan par staf ahli pemerintah Kabupaten Biak Numfor.Â
"Jumlah semuanya itu 134 dan yang terima SK pada hari ini dan ditandatangani itu ada sebanyak 130 orang. 4 orang itu karena ada masalah teknis diusulkan kembali ke BKN untuk dilakukan perbaikan,"katanya.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan hari ini Pemerintah merealisasikan janji layanan kepada mereka yang sudah lama mengapdikan diri untuk melayani masyarakat, dalam pelayanan ini butuh kepastian staus hukum untuk tenang mengapdikan diri melayani masyarakat secara sungguh -sungguh khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.