Oleh karena itu, tugas dan wewenang MRP sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi khusus di Papua. Diharapkan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah dan legislatif atau dewan bisa menerima aspirasi apa yang telah didapatkan MRP saat menjaring aspirasi masyarakat.
PJ Bupati JayawijayaDr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan Musrembang otsus dan regular ini menjadi dasar penajaman program kegiatan prioritas TA 2025 mendatang, oleh karena itu ia memoohon kepada seluruh pemangku kepentinganuntuk terlibat langsung, oleh karena itu mereka yang diundang ini bisa terlibat dalam memusyawarahkan program prioritas layanan masyarakat kedepan.
Kepala Bappeda Kota Jayapura melalui sekretarisnya, Etty Asmuruf melaporkan mengatakan perkembangan dan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Jayapura saat ini. Dimana, total anggaran belanja langsung kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, pada tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.884 miliar lebih.
Diskusi ini dilakukan di Jakarta karena menurut John seluruh keputusan negara diambil dan diputuskan di Jakarta sehingga ia mencoba mendengatkan isu ini langsung ke Jakarta. Ini sekaligus membangun koordinasi dengan para pihak di Jakarta untuk sama – sama mengawal aspirasi tersebut.
Yan menjelaskan, pada proses pelaksanaannya nanti Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang diusulkan sebagai calon anggota DPRK. Verifikasi itu bertujuan untuk memastikan seorang calon anggota DPRK benar-benar bukan pengurus parpol, anggota parpol maupun eks caleg.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Pokitik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu perunjuk untuk pelaksanaan seleksi DPRK dengan jumlah kuota 9 kursi tersebut.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Mimika, Jacob Jopi Toisuta mengatakan, untuk lokasinya dibangun di Distrik Mimika Timur (Mapurujaya), Distrik Wania dan Distrik Kwamki Narama.
Hanya saja menurutnya, ada satu persoalan yang masih harus diperjuangkan, sehubungan dengan pengangkatan anggota DPRK tersebut. Karena itu, perlu ada koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Papua dan juga Kementerian Dalam Negeri terkait dengan regulasi pengangkatan anggota DPRK di Kota Jayapura.
Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo melaporkan bahwa kegiatan ini telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang ditandatangi oleh Bappeda Kabupaten/Kota, Bappeda Provinsi serta OPD Provinsi Papua dan Mengetahui Gubernur Papua, Sekretaris Daerah Provinsi Papua.