Soleman Jambormias yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan ini mengatakan, organisasi Permata ini dibentuk untuk mempersatukan dan mengajak orang Tanimbar ikut serta membangun negeri ini. Bukan dibawa ke dunia politik.
Dijelaskan, sebuah organisasi kemasyarakatan yang diakui secara hukum oleh pemerintah pusat harus memiliki SKT, karena SKT dikeluarkan secara resmi oleh menteri yang menyatakan Ormas ini telah berbadan hukum dan telah terdaftar pada administrasi pemerintahan. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani.
Ahmad Doli hadir memberikan pidato kembangsaan dengan tema "Merawat Harmonisasi Kebhinekaan di Tanah Papua Menuju Indonesia Emas". Dikatakan silahturahmi tersebut sangat pentung dilakukan. Terutama menjelang ivent politik. Karena secara terselubung acara tersebut mengkampanyekan pemilu damai di Provinsi Papua.
Dewan Adat Byak menurut Gerald Kafiar resmi berdiri sebagai organisasi kemasyarakat pertama di Tanah Papua pada tahun 1947 dan di pimpin oleh Manfun Kawasa Byak Markus O. Kaisepo. Untuk itu kata dia Dewan Adat Byak merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar, terdewasa dan terkemuka di atas Tanah Papua.
"Saya harap berbagai Ormas di Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tetap menjaga netralitas. Jangan melakukan politik praktis, jika itu memang individual tidak membawa organisasi tentu tidak masalah, tapi kami ingatkan untuk Ormas harus netral,"ungkapnya, Rabu (26/7)kemarin.