Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan, aksi pencurian motor itu terjadi di perumahan HOPE yang berada di Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.
Arnold menjelaskan bahwa pihaknya juga baru mendapatkan laporan dan setelah mendapatkan laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Dinas Pariwisata, Lurah dan Ketua RW/RT.
Kapolsek Heram Iptu Yunus Ick menerangkan kasus penganiayaan itu terjadi saat Sopir angkot melakukan aksi mogok di tanjakan Ale Ale Padang Bulan. Sekitar pukul 13.53 WIT, Korban sopir taksi online (Maxime) ini, datang dari arah Hamadi dengan membawa dua orang penumpang di dalamnya.
Korban langsung dibawa ke RSAL Hamadi karena mengalami sejumlah luka dimana bagian matanya memar berat dan tiga gigi korban patah. Tak hanya itu, hasil visum menyebut jika dagu korban juga bergeser.
Dengan hidung yang masih tertutup dengan perban rumah sakit, korban mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban selama ini sudah tinggal serumah sebagai suami istri dengan 1 anak. Namun belum diikat bagi secara agama maupun pemerintah.
Tak hanya itu, mereka juga terjaring tengah asyik menghisap ganja. Melihat ini polisi langsung mengamankan kelima pemuda tersebut. Dari hasil penyidikan diketahui lima pemuda ini yakni AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24). Kelima pelaku, yang diamankan di lokasi venue dayung Pantai Holtekamp ini, merupakan warga Distrik Abepura.
"Benar, tadi pagi (Minggu) sekira Pukul 08.00 WIT, dia (VJ) datang menyerahkan diri. Pengakuannya ia tertekan dan kian terbatas pergerakannya lantaran menjadi buronan akibat aksi bejadnya terhadap korban Mawar (16) yang masih berstatus pelajar," ucap Pombos.
Dalam Flayer tersebut ada 4 point menulis Wasuok Siep gagal dalam pelayanan, kedua tak percaya pada masyarakat Papua Pegunugan, ketiga mencari keberadaan orang dari asal usul, dan ke empat Provinsi hadir bukan milik Wasuok Siep namun untuk melayani masyarakat.