Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan 4 poin tuntutan yang diantaranya adalah; yang pertama, mereka meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).
Adapun hari belanja pasar mama-mama ini, ditetapkan setiap hari Selasa dan Jumat. Hari belanja ini ditetapkan untuk pejabat, ASN dan anggota TNI-Polri di Kabupaten Puncak, terhitung mulai 27 Agustus 2024.
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menjelaskan, mengingat sistem penerimaan CPNS kini berlaku secara online maka pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah harus ada perlakuan khusus terhadap OAP terkait sistem penerimaan tersebut.
Pertama, mereka berharap formasi CPNS Kabupaten Puncak tahun 2024 100 persen OAP. Kedua, Pencaker berharap ada penambahan kuota formasi CPNS Kabupaten Puncak dari 469 formasi menjadi 1.000 formasi.
Agustinus meminta kepada seluruh masyarakat agar menjadikan Pilkada ini sebagai momentum yang tepat untuk memilih kepala daerah yang jujur, amanah dan bisa dipercaya, serta dapat membangun Papua menjadi lebih baik.
Untuk mendukung hak-hak OAP dalam penerimaan CPNS, MRP mengambil komitmen memberikan surat rekomendasi kepada OAP dengan harapan, kuota 80 persen untuk OAP benar-benar terwujud.
Usulan penganggaran itu kata Izak bisa direspon Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong yang mendatangi langsung kantor MRP. Dan  menurut Ramses ini dianggap penting, sebab jika tidak melakukan tugas tersebut bisa bertentangan.
Ia mengatakan dari usulan tersebut, MRP terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi keaslian atau faktual terhadap dokumen keaslian orang asli Papua (OAP) dari para calon kepala daerah nantinya. Kemudian kata Izak, dilanjutkan dengan pasal 20 ayat (2), juga diatur dalam Perdasi dan Perdasus.
Tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Jayapura mendapatkan alokasi dana otonomi khusus senilai Rp 36 miliar. Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi, dari anggaran tersebut pihaknya telah membangun sejumlah infrastruktur bagi masyarakat orang asli Papua di beberapa wilayah di Kota Jayapura.
Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo sebelumnya memberi kebijakan untuk formasi 1.000 CPNS yang akan diterima tersebut dimana 80 persenya adalah Orang Asli Papua dan 20 persen non asli Papua. Apakah kebijakan ini diteruskan oleh Pj Gubernur Papua Selatan yang baru Komjen (Purn.) Rudy Sufahriadi ?