“Jangan seperti macan ompong yang terlihat sibuk pada moment tertentu. MRP harus menjadi leading sektor dalam menjembatani aspirasi suksesnya kepemimpinan di tanah Papua. Mendorong lahirnya produk-produk regulasi yang berpihak kepada OAP,” kata Yakobus
Berkas hasil pertimbangan dan persetujuan syarat calon kepala daerah tersebut diserahkan oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo, didampingi, Wakil Ketua I Pdt. Robert Josias Horik, Wakil Ketua II, Max Abner Ferdinan Ohee, dan Ketua Pansus Pilkada 2024, Izak R Hikoyabi. Para pimpinan juga didampingi sejumlah anggota MRP lainnya.
Rencana tersebut memerlukan dukungan multi pihak, termasuk masyarakat dengan seluruh perangkat di kampung. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2018 tentang pelaksanaan deteksi dini dan pemberian obat anti malaria oleh kader malaria pada daerah dengan situasi khusus, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjadi kader malaria, guna melaksanakan fungsi-fungsi deteksi dini dan pemberian obat anti malaria.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan jika melihat kembali regulasi undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada penanganan KPU dalam setiap substansi tidak mengatur kewenangan KPU untuk menguji, yang mengatur keaslian orang Papua diatur dalam undang -undang otonomi khusus nonor 21 tahun 2001 berubah menjadi nomo 22 tahun 2021
"Kami turun sesuai data dari Kota Jatapura, Biak Numfor, Kepualuan Yapen dan Mappi," kata Nerlince. MRP telah melakukan ferivikasi vaktual dari kedua bacalon dengan berbagai pertimbangan. Untuk itu berharap, apa yang nantinya dilakukan diperuntukan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hak kesulungan orang asli Papua.
Anggaran tersebut untuk verifikasi atau pengecekan secara langsung tentang apakah benar para calon gubernur dan wakil gubernur tersebut merupakan orang asli Papua (OAP). Menyikapi itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan penganggaran sesuai dengan mekanisme yang ada.
Terkait dengan pleno verifikasi semua dokumen dari para calon, Steve mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Termasuk pengumuman hasil kesehatan yang sudah diterima KPU dari pihak RSUD Jayapura empat hari lalu.
“Banyak hal yang sering terjadi, yang pertama banyak titipan pejabat yang tidak pernah melamar, tidak pernah tes, tidak pernah mengumpulkan berkas, tidak pernah datang ke kantor BKD untuk mendaftarkan diri tiba-tiba muncul saat prajabatan,” kata Joni.
Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua (MRP) menjadi penting bagi bakal calon kepala daerah Gubernur Papua yang akan betarung di Pilkada November mendatang.
Majelis Rakyat Papua Papua Selatan (Papsel) telah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap para bakal pasangan calon gubernur dan wkail gubernur Papua Selatan terkait dengan surat pernyataan keaslian Papua dan surat pengakuan.