Untuk itu, Dukcapil Kabupaten Jayapura menurunkan tim pendataan warga OAP Kabupaten Jayapura ke kampong- kampung dengan sistem jemput bola by name by address. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M. saat ditemui di Sentani, Rabu (4/10) kemarin.
Jika dihitung waktu masa jabatan terakhir hingga kini maka hampir satu tahun setelah pada 27 November 2022 lalu seluruh keanggotaan MRP dinyatakan berakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena akan berdampak pada tingkat koordinasi antar lembaga baik MRP – DPR Papua maupun MRP dan eksekutif.
"Kami setiap tahun selalu menyalurkan bantuan kepada 80 persen masyarakat OAP Kabupaten Jayapura, yang kami diberikan tidak secara tunai atau uang namun dalam bentuk barang, baik dari dana bersumber dari dana Otsus maupun dana APBD dan lainnya,"ungkapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, di Sentani, Jumat (15/9)kemarin.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, pihaknya telah menandatangani MoU dengan uncen untuk penerimaan mahasiswa Kedokteran, yang di biayai oleh dana otsus yang dikelola pemerintah, sehingga prioritas dari Program ini juga hanya untuk anak –anak Asli Papua yang ada di Jayawijaya.
 Program ini merupakan hasil desain bersama (co-creation) dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri yang didanai oleh United States Agency for International Development (USAID) dan diimplementasikan selama tahun 2022 - 2027 oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama mitra.
Untuk mendapatkan data yang valid dan akurat, pendataan dilakukan dengan rinci, termasuk jumlah Orang Asli Papua (OAP) asli Keerom dan OAP dari kabupaten lainnya yang ada di Kabupaten Keerom.
"Untuk tahapan kita mulai pertengahan bulan September ini, rapat kordinasi, forum diskusi, dan pemilihan panitia untuk memilih panitia seleksi," ujar Elchi Meho ke ceposonline.com saat ditemui di ruangan kerjanya di Arso Swakarsa kantor Kesbangpol Keerom, Selasa (05/09).
Valentinus yang saat ini ditugaskan menjadi Pj Bupati Mimika pada Rabu (30/8) mengungkapkan, kebijakan ini merupakan amanat Undang Undang Otonomi Khusus yang telah mengalami perubahan dengan mengakomodir aspirasi dari masyarakat Papua.
Pasalnya menurut Thomas jika merujuk pada aturan main maka yang memenuhi syarat hanyalah Muhammad Ridwan Rumasukun yang kini menjabat sebagai Plh Gubernur Papua. Sementara dua nama lainnya yakni Dr. Juliana Waromi maupun Anthonius Ayorbaba sama – sama belum memenuhi syarat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay mengatakan, Pengusaha Asli Papua Khenambai Umbai, Kabupaten Jayapura setelah dideklarasikan tentu harus bisa bangkit dan menjalankan tugas membantu pembangunan di Kabupaten Jayapura.