Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan mendeklarasikan Pemilu damai yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP), hal ini dilakukan Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 18 huruf b serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Herald menjelaskan, pendataan warga OAP Kabupaten Jayapura sangatlah penting untuk membantu pemerintah memiliki data yang valid, sehingga dalam membuat program kegiatan bisa lebih mudah dan menyangkut penganggaran juga mudah karena sudah ada data.
Dikatakan, hingga saat ini belum diketahui dengan pasti apa alasan Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk dan provinsi hasil DOB di atas tanah Papua belum memikirkan masalah serius di sektor pendidikan yang menunjukan fakta Otsus gagal.
Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT menjelaskan bahwa meski pendidikan SD sampai SMA-SMK menjadi kewenangan kabupaten namun pihaknya telah mengalokasikan bantuan kepada setiap pelajar dan mahasiswa OAP di 4 kabupaten cakupan provinsi Papua Selatan.
“ ini yang harus kita klirkan di dalam pelaksanaannya, sehingga dibutuhkan pengawasan, oleh sebab itu di dalam penanganan-penanganan ini seperti kesehatan berbagai factor yang mempengaruhi misalnya buruknya sanitasi yang ada ini mempengaruhi kesehatan, kemudian kota kita ini harus benahi kebersihannya.”ungkapnya Sabtu (6/1) kemarin
Kondisi atau keadaan tersebut kata dia perlu ada perhatian serius dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten / kota di seluruh Tanah Papua agar ada keutamaan bagi orang asli Papua sehingga otonomi khusus Papua jilid dua tidak di nyatakan gagal lagi seperti otonomi khusus jilid satu.
Erick Rumlus menjelaskan, besarnya hibah yang diberikan antara Rp 10-40 juta sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi saat turun ke lapangan apa yang dibutuhkan oleh kelompok usaha OAP tersebut. Hibah yang diberikan ini bersumber dari dana Otsus Kabupaten Merauke tahun 2023. Besarnya dana yang disiapkan untuk 100-an kelompok usaha tersebut, lanjut Erick Rumlus sebesar Rp 1,7 miliar.
Wadansatgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI’MBISA Kapten Inf Danil Supriatama yang ikut menyaksikan penyerahan modal usaha ini mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk cinta terhadap masyarakat di bidang ekonomi dan uang yang diberikan oleh pemerintah dapat di manfaatkan dengan baik untuk modal usaha.
Yohanes menyebut, penyusunan dokumen perencanaan tersebut akan berfokus mewujudkan pembangunan daerah yang adil dan merata bagi kesejahteraan masyarakat, secara khusus Orang Asli Papua (OAP).