Usai menerima laporan, tim Opsnal menuju lokasi dan akhirnya berhasil menggerebek para pelaku yang sedang berpesta sabu disebuah rumah. Polisi kemudian menggeledah para pelaku serta seisi rumah dan menemukan 12 paket plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.
Dijelaskan, dengan adanya sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa, maka mereka nanti harus mampu mengembangkan dirinya, sekaligus mampu melewati segala bentuk tantangan dalam proses menuju masa depan.
Terkait hal ini, Kepala BNNK Jayapura Arianto tidak tinggal diam, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya Narkoba dan melawan Narkoba di Kabupaten Jayapura yang diberikan kepada pelajar SMP dan SMA sederajat.
Dimana dari hasil terungkapnya jaringan pemilik narkoba Pil Koplo Jenis Logo Y sebanyak 2.130 butir dan Ganja seberat 2,7 kg di Kabupaten Jayapura dan kini barang bukti pelaku telah dilakukan proses pemusnahan oleh Satnarkoba Polres Jayapura.
Mengenai hal ini mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya itu mengungkapkan, hal itu tentunya menjadi atensi pihaknya saat ini. Bahkan mengenai masalah miras ini dirinya mengancam akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang coba menjual miras di pinggir-pinggir jalan protokol kota Jayapura.
Kepala BNNK Jayapura Arianto mengatakan, BNNK Jayapura ikut memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya Narkoba saat MPLS, diantaranya di SMP Tarbiyatus Sibyan, SMAN 5 penerbangan Waibu, SMPN 6 Sentani, SMP YPPGI Sentani, SMA YPPK Asisi Sentani dan lainnya, termasuk di beberapa kampung di Kabupaten Jayapura.
Ia mengajak timnya menyambangi sekolah – sekolah dan itu dimulai dari SMA Gabungan Jayapura. Selain soal narkoba, miras, pihaknya juga menjelaskan soal kasus kekerasan serta ancamannya.
Kegiatan MPLS ini, tidak hanya berkenalan dengan beragam fasilitas sekolah yang ada, diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta tata tertib yang berlaku. Di sisi lain kegiatan MPLS ini kegiatan mengenalkan peserta didik kepada guru, kakak kelas, atau pun tenaga kependidikan lainnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula SMAN 4 Jayapura telah berhasil menyampaikan beberapa materi yang penting. Salah satu materi yang sangat menarik perhatian peserta didik baru adalah penyuluhan “Penyalagunaan Narkotika” yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Papua.
David menambahkan rata rata terdakwa narkotika ini adalah pengguna dan kurir, dengan rentang usia 17 tahun keatas. Itupun ada dua macam jenis yang dominan dipakai, yaitu sabu dan ganja.