Penyerahan hasil putusan yang terlebih dahulu diplenokan MRP Papua Selatan itu diserahkan langsung oleh Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu didampingi Pansus Pilkada MRP Papua Selatan diterima Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze.
Berkas hasil pertimbangan dan persetujuan syarat calon kepala daerah tersebut diserahkan oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo, didampingi, Wakil Ketua I Pdt. Robert Josias Horik, Wakil Ketua II, Max Abner Ferdinan Ohee, dan Ketua Pansus Pilkada 2024, Izak R Hikoyabi. Para pimpinan juga didampingi sejumlah anggota MRP lainnya.
Max mengatakan bahwa Majelis Rakyat Papua telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur orang asli Papua ini adalah salah satu syarat utama bagi calon-calon untuk lolos mencalonkan diri.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan jika melihat kembali regulasi undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada penanganan KPU dalam setiap substansi tidak mengatur kewenangan KPU untuk menguji, yang mengatur keaslian orang Papua diatur dalam undang -undang otonomi khusus nonor 21 tahun 2001 berubah menjadi nomo 22 tahun 2021
"Kami turun sesuai data dari Kota Jatapura, Biak Numfor, Kepualuan Yapen dan Mappi," kata Nerlince. MRP telah melakukan ferivikasi vaktual dari kedua bacalon dengan berbagai pertimbangan. Untuk itu berharap, apa yang nantinya dilakukan diperuntukan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hak kesulungan orang asli Papua.
Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi menyatakan uji kelayakan itu sebenarnya sudah dilakukan oleh MRP Papua Pegunungan, hanya saja dalam kegiatan ini pihaknya memberikan pandangan karena banyak keraguan dari masyarakat maka MRP Papua Pegunungan melakukan cara seperti memberikan ruang bagi pada para bakal calon untuk melakukan pemaparan visi dan misi dengan bahasa ibu.
Terkait dengan pleno verifikasi semua dokumen dari para calon, Steve mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Termasuk pengumuman hasil kesehatan yang sudah diterima KPU dari pihak RSUD Jayapura empat hari lalu.
Ketua Tim validasi faktual keaslian orang asli Papua untuk calon Gubernur, Benhur Tomi Mano, Reimon Mai, mengungkapkan dari hasil verifikasi, Benhur Tomi Mano memenuhi syarat.
Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua (MRP) menjadi penting bagi bakal calon kepala daerah Gubernur Papua yang akan betarung di Pilkada November mendatang.
Majelis Rakyat Papua Papua Selatan (Papsel) telah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap para bakal pasangan calon gubernur dan wkail gubernur Papua Selatan terkait dengan surat pernyataan keaslian Papua dan surat pengakuan.