“Terkait operasi tempat hiburan malam dan toko penjualan minuman keras, betul kami sudah siapkan surat edaran juga terkait menjelang puasa dan menyambut bulan suci Ramadan untuk sementara melakukan pembatasan terhadap jam pengoperasian tempat hiburan malam, bersama dinas terkait. Kalau perlu, toko minuman keras juga kita tutup selama bulan suci Ramadhan,” ujar Zakarias.
Meski sebagian orang melabeli wilayah itu sebagai daerah zona merah, namun hal itu dibantah Kepala Distrik Heram, Louis Hendrik Mebri. "Kalau distrik ini dianggap sebagai daerah merah, sebenarnya tidak juga. Beberapa kejadian yang berpotensi pada gangguan Kamtibmas sejauh ini, sebenarnya sama juga dengan daerah lainnya di Kota Jayapura," kata Louis Hendrik Mebri
Selama kegiatan berlangsung berhasil di amankan Miras Lokal Jenis Moke dan Sopi yang tidak bertuan dgn rincian minuman keras Jenis Moke sebanyak 135 liter yang dikemas dalam 90 botol air mineral ukuran 1.500 ML. Kemudian, minuman keras jenis Moke kemasan sebanyak 188 liter yang dikemas dalam 314 botol air mineral ukuran 600Ml.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 465 botol miras ilegal dan menahan dua orang pelaku yang diduga sebagai pemilik barang bukti tersebut. Kedua pelaku berinisial MF (18) dan WP (22) kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Warga sekitar, Ronny Merauje mengaku setiap malam, terutama malam Minggu aktivitas yang tidak diinginkan sering terjadi di tempat itu (jembatan merah) seperti Miras, free style motor dan masih banyak lainnya yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, remaja hingga oknum tertentu juga terlibat.
Menariknya dari aksi yang diinisiasi oleh Komunitas Rumah Bakau Jayapura tersebut, juga ditemukan satu paket ganja kering siap edar. Ganja ini ditemukan di dalam kotas dus rokok yang dikemas di dalam plastic bening berukuran kecil.
Dia menjelaskan, dari kasus itu, polisi sudah mengamankan tiga orang warga, diduga merekalah yang melakukan provokasi hingga menyebabkan terjadinya gangguan kambtibmas di wilayah itu.
Luka yang timbul dari kecelakaan diakibatkan tindakan sikap sadar tentang dampak miras namun masih tetap memilih untuk mengkonsumsi miras dan berkendara. Jadi kecelakaan ini diawali karena sikap tak peduli dan sadar bahwa berkendara dalam kondisi dipengaruhi miras sangat berpotensi terjadi kecelakaan.
Kapolres Jayapura melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil mengatakan sampai saat ini pihaknya mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jayapura masih terus meningkat.
Disebutkan, minuman tersebut diproduksi secara lokal dengan bahan dasar fermentasi air, gula, dan ragi kue, kemudian disuling. Produk ini dijual dengan harga terjangkau, yakni Rp 50.000 per botol, dan menyasar masyarakat. Sistem penjualannya dilakukan melalui penitipan di beberapa tempat dan juga secara online.