Wednesday, September 10, 2025
26.2 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

KPL Jayapura Perketat Pengawasan 

   Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam di Kota Jayapura. Hingga saat ini, selama masa puasa, pihak kepolisian belum menemukan adanya penyelundupan barang terlarang atau gangguan lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Polresta Musnahkan Miras Lokal Jenis Ballo

   Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan ketiga tersangka diamankan pada 24 Januari 2025 di Perumahan Furia Kotaraja, Distrik Abepura, setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas produksi minuman keras ilegal di lokasi tersebut.

Miras Hasil Sitaan Party Night Dimusnahkan

  Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tiga tersangka berinisial OM (46), RM (20), dan MS (36). Ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian pada 29 Desember 2024 di wilayah Padang Bulan, Distrik Heram, saat menggelar acara party night secara ilegal.

Miras “Ada Sayang” Dijanjikan Tuntas Dalam 100 Hari

Namun ABR-HARUS sapaan akrab walikota dan wakilwalikota Jayapura yang baru itu mengharapkan dukungan dari pihak terkait. "Sebelum kita turun, terlebih dahulu kordinasi dengan pihak keamanan seperti TNI-Polri dan juga Satpol PP Kota Jayapura," ungkapnya.

Diduga Pengaruh Miras Anggota Polisi Tewas Tenggelam di Teluk Youtefa

Menurut Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, kejadian bermula pada pukul 18.30 WIT. Korban bersama tiga rekannya, yaitu Abraham Hamadi, Muchael Twenty, dan Daniel Galagoy, sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) di Venue Dayung Holtekamp. Saat itu, korban meminta dua rekannya, Muchael Twenty dan Daniel Galagoy, untuk membeli rokok di kios sekitar lokasi.

Polisi Masih Lidik Pemilik Dua Lokasi Pabrik Milo

   Kapolres Merauke  AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke Iptu Yakob Werinusa ditemui media ini mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua  pemilik pabrik sopi  itu. Sebab, saat penggerebekan dilakukan, pihaknya tidak berhasil menemui pelakunya.

Akan Sidak Bapok, Tempat Jual Miras dan Panti Pijat

  Pj. Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, biasanya Pemda akan memberikan surat edaran ketempat -tempat penjualan miras, maupun tempat-tempat pijat, untuk menaati aturan selama puasa -hari raya.

Ratusan Miras, Sajam Serta Ganja Dimusnahkan

Untuk sajam yang disita ada 179 parang panjang berbebntuk samurai, 448 parang pendek, 404 Pisau, 91 busur panah, 800 anak panah, 6 cerulit, 9 kampak, 18 tulang kaswari, 51 katapel dan 8 panah wayar semua ini merupakan hasil razia yang sering kita tingkatkan untuk mengamankan situasi di wilayah kabupaten Jayawijaya.

Tunggu Arahan, Ratusan Liter Milo Belum Dimusnahkan 

  Ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada yang melapor terkait kepemilikan minuman keras tersebut. Iptu Leo menyebut, jika polisi berhasil menemukan pemilik dari minuman haram tersebut maka akan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Tiga Kali Tertangkap Buat dan Jual Sopi, Seorang IRT di Merauke Ditahan 

‘’Yang bersangkutan hari ini akan kita tahan. Kita proses lebih lanjut karena sudah 3 kali tertangkap membuat dan  mengedarkan minuman keras lokal. Saat tertangkap pertama dan kedua kita berikan pembinaan. Bahkan sebenarnya dia masih wajib lapor setelah tertangkap kedua kalinya.

Latest news

- Advertisement -spot_img