“Ini salah satu atensi yang saya sampaikan kepada anggota, bagaimana kecelakaan masih tinggi setiap malam pergantian tahun. Saya meminta kepada anggota untuk ini diperhatikan,” jelas Kapolresta Kombes Victor Mackbon, Kamis (14/12).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta Iptu Samuel Lasarus Werinussa Patroli tersebut dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat yang dipengaruhi minuman keras dan mengganggu ketertiban umum, tentunya masalah seperti ini tak bisa dibiarkan karena akan berkembang menjadi tindak criminal
Operasi yang dilakukan di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (10/12) dini hari berhasil mengamankan sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng.
Triwarno menegaskan, sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat tentunya seorang ASN harus menjadi contoh teladan yang baik, jangan malah melakukan hal yang tidak baik dengan mengkonsumsi Miras lalu masuk kerja, karena hal ini bisa membuat citra kerja ASN di lingkungan Pemkab Jayapura jelek gara-gara dilakukan hanya satu oknum saja.
Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Inf Danil Supriatama, menjelaskan razia minuman keras ini dilakukan di Pelabuhan Baru Agats dengan sasaran kapal Kontainer yaitu kapal barang dari Surabaya-Agats yang bersandar di Pelabuhan Baru Agats.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Aswan menyatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah DW (39) yang diduga menjual minuman lokal.
"Saya juga sudah minta kepada bagian hukum supaya kita keluarkan instruksi walikota tentang larangan, pembatasan, bunyi-bunyian, tempat hiburan dan juga penjualan minuman beralkohol di kota Jayapura," kata Frans Pekey, Senin (4/12).
“Untuk momentum natal dan tahun baru kami pastikan akan menertibkan penjual penjual miras yang memang bandel. Yang selama ini beroperasi kucing – kucingan. Yang kayak begitu tidak bisa kami tolelir,” tegas Irene di ruang kerjanya, Senin (4/12).
Minuman ini sendiri jenisnya balo dan diproduksi oleh tiga orang dengan tiga rumah berbeda. Jadi masing - masing rumah menjual balo. Ia menjelaskan bahwa semua berawal dari laka lantas dan setelah ditanya dikatakan balo tersebut dibeli dari Hamadi.
Dijelaskan bahwa pihaknya mengawali dengan mengunjungi seluruh toko miras yang ada di Kota Jayapura dan menghimbau untuk segera tutup, setelah itu pada pukul 00.30 WIT dini hari kami lakukan monitoring aktifitas penjualan miras secara ilegal yang biasanya beroperasi di seputaran Entrop dan Jalan Baru Abepura.