Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP F Taborat, SH menyatakan jika kasus penangkapan dua wanita penjual miras saat ini sudah dilimpahkan dari Polsek Wamena kota ke Sat Narkoba Polres Jayawijaya, sehingga intinya pihaknya akan menindak lanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan masyarakat.
“Dari Pelaku H sebagai Kurir kita dapat 10 botol Miras dalam jok motornya, kita kembangkan sampai kerumah pemilik atas nama I sehingga mendapat tambahan miras 100 botol miras ukuran 600 ml sehingga pelaku yang kita amankan saat ini nantinya kita juga akan melakukan koordinasi dengan ketua Paguyubannya,”ungkapnya Selasa (3/10) kemarin.
Jajaran Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan ratusan liter minuman keras lokal, saat KM Sirimau bersandar di Pelabuhan. Razia minuman keras lokal itu dipimpin langsung Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif Rumere, dan melibatkan seluruh personel Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako.
Ipda S. Karman mengatakan, penggebrekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Di Distrik Biak Timur menurt Ipda S. Karman terdapat 5 titik tempat pembuatan minuman keras oplosan jenis akualistik. Dari 5 titik tempat tersebut berhasil digerebek kemarin adalah Pabrik Miras oplosan di Kampung Waderbo, Orwer dan Bindusi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pemilik dan penjual Miras berinisial I (38) selaku pemilik sedangkan H (22) penjual di Jalan Sudirman Wamena hasil dari pengembangan razia di Jalan Hom-Hom Wamena.
Karena itu, mulai dari sekarang pihak Polsek Heram, akan semakin masif melakukan patroli serta memberantas peredaran miras di wilayah tersebut. Sebab menurutnya peredaran miras di Heram, paling tinggi dari wilayah lain di Kota Jayapura, dan parahnya lagi justru mendominasi miras oplosan.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Ibnu Rudihartono, S.IK dan Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH tersebut menyasar terhadap masyarakat yang dipengaruhi minuman keras dan sering mengganggu ketertiban di tengah aktifitas masyarakat.
Sekretaris FKUB Kabupaten Jayawijaya Pdt. Alexander Mauri, STh menegaskan lewat deklarasi Wamena sebagai Kota DANI dilarang keras melakukan hal –hal yang bertentangan dengan agama dan juga hukum Negara ini di tugu salib Wamena, hargai lambang dari dari Kekristenan dalam Kota ini.
Kapolres Asmat Agus Hariadi mengatakan, menjelang Festival Asmat Pokman ke-36, Polres Asmat menggelar pemusnahan 112 Karton minuman keras yang terdiri dari jenis Anggur Merah 41 Karton, Bir hitam guinness 66 karton, Bir Putih Raja Rimba Siingaraja 5 Karton, dengan total 2.196 botol.
Penemuan minuman keras tersebut terkait dengan adanya informasi bahwa di sekitaran Pikhe terdapat tempat pembuatan Miras. Karena itu, personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya dibantu Polsek Wamena Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut.