Dia mengatakan, penertiban terhadap peredaran minuman keras ini biasa dilakukan seperti yang sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Penertiban yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.
Razia tersebut dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Jayawijaya Ipda I Gede Cipta Adi Permana melakukan pemeriksaan di tempat -tempat yang pernah ditemukan menjadi tempat pembuatan miras, dan hasinya, ribual liter miras kembali diamankan bersama empat orang warga orang warga dengan inisial, LK (50), Jr (49), TK (32) dan KK(23) di dua tempat berbeda
  Adapun wilayah Heram dan Abepura, meriam spiritus dimainkan di lapangan Trikora. Apabila di luar dari lokasi yang ditetapkan, maka akan ditangkap dan dibina. "Kami imbau kepada para orang tua, agar jaga anaknya dengan baik, jangan sampai bikin keresahan di masing masing kompleks," imbuhnya.
Taman kota yang seharusnya menjadi ruang publik untuk melakukan berbagai aktivitas yang berguna seperti berolahraga, bermain, berkumpul bersama keluarga dan teman, berinteraksi sosial, serta mengenal alam sekitar. Namun masih ada saja orang yang salah memanfaatkannya
‘’Nanti kita ketemu khusus untuk sampaikan siapa yang jadi beking minuman keras. Terus terang tadi teliga saya sempat panas mendengar adanya oknum anggota yang jadi beking minuman keras. Disatu sisi selama ini kita berperang terhadap minuman keras ilegal di Merauke ini,’’ jelasnya.Â
  Di kawasan itu juga merupakan salah satu kawasan cagar alam hutan bakau yang mana sementara ini juga sedang dibudidayakan melalui aksi-aksi penanaman oleh berbagai lembaga maupun komunitas sosial di Kota Jayapura. Kondisi ini tentunya sangat miris dan berbanding terbalik dengan kawasan tersebut yang sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata dan cagar alam manggrove.
  Dimana aktifitas dalam pasar tersebut tidak lagi hanya menjual hasil kebun dan kreatif dari mama-mama Papua, tetapi sebagian dialihfungsikan sebagai tempat penjualan judi Toto Gelap (Togel) dan tempat untuk minuman keras (Miras) bagi sekelompok orang.
‘’Sementara ini, pelaku sedang kita periksa. Kita juga masih mendalami apakah pelaku sendiri atau ada teman pelaku yang terlibat,’’ jelasnya. Selain menangkap pelaku, Polisi juga telah berhasil mengamankan pisau yang digunakan pelaku menusuk bagian dada korban 1 kali yang menyebabkan korban meninggal.
 Tujuan dari kegiatan tersebut, kata dia, untuk mewaspadai segala bentuk aktifitas mencurigakan dari para bandar, pengedar, kurir atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak masuk dan meracuni pikiran anak dan remaja dengan narkoba dan miras.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H., menyampaikan, Â korban mengalami cedera kepala berat, luka lecet di pelipis dan wajah kanan, pendarahan dari hidung, mulut, serta telinga dan benturan keras di beberapa bagian tubuh. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Yowari.