I Wayan menjelaskan, menurut laporan bahwa pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIT, longboat tersebut berangkat dari Timika tujuan Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh dengan perkiraan waktu sekira 6 jam perjalanan.
Kapolsek Mimika Barat Ipda Jamiludin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, sehingga dapat mencegah berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sejak dini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, Panitia Pelaksana Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten jalur Otonomi Khusus telah menyurati masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk mengusulkan 3 nama calon untuk diseleksi. Berkaitan dengan hal tersebut, kata Yan khusus untuk Kabupaten Mimika hanya akan diusulkan oleh unsur Kejaksaan dan Bupati Mimika.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menyongsong hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 di tahun 2024, Disdukcapil Kabupaten Mimika kembali melaksanakan nikah massal dan isbat nikah. Nikah massal ini dirangkaikan dengan isbat nikah dikarenakan di Mimika masih banyak pasangan yang sudah kawin namun belum sah di mata hukum, artinya belum punya dokumen resmi pernikahan.
Usai menerima laporan, tim Opsnal menuju lokasi dan akhirnya berhasil menggerebek para pelaku yang sedang berpesta sabu disebuah rumah. Polisi kemudian menggeledah para pelaku serta seisi rumah dan menemukan 12 paket plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tenggu Ate menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan karena pihak keluarga dari siswi SMP yang tewas akibat gantung diri di kampung Ayuka telah menerima dan tidak mempermasalahkan karena mereka menyaksikan sendiri siswi tersebut melakukan tindakan bunuh diri.
Bawaslu Mimika menghadirkan tiga narasumber dari Polres Mimika yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri Mimika, serta mantan Komisioner Bawaslu Mimika Emanuel Waromi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menerima uang. AKP Fakar menyebutkan, uang palsu kini mulai beredar di kota Timika. Hal ini lantaran beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Bullying merupakan tindakan menyakiti dalam bentuk fisik verbal atau emosional oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik/mental secara berulang-ulang tanpa adanya perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita," tutur AKP Limbong, SH dalam memberikan materi.