Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menjelaskan, proses tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka kemudian disambut jajaran KPU selaku penyelenggara dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, di hari kedua pendaftaran setelah pada Selasa, 27 Agustus 2024. Meski dilanda hujan lebat, aparat keamanan juga terlihat siaga mengawal proses pendaftaran berlangsung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom menjelaskan, pembukaan penerimaan PPPK ini sesuai dengan arahan dari Badan Kepegawaian Negara.
Kata Reynold, pihaknya telah meminta petugas kesehatan Puskesmas Alama, Jila, Jita, Tsinga, dan juga Arwanop untuk memperkuat pelayanan di wilayah kota. Hal itu karena masyarakat di lima puskesmas wilayah gunung tersebut banyak yang kini tinggal di daerah kota.
Sejumlah saksi yang melihat kejadian itu menjelaskan, saat dibonceng sang ibu ke sekolah, bocah berumur kurang lebih 6 tahun ini terlihat mengenakan seragam salah satu sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Mimika.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan 4 poin tuntutan yang diantaranya adalah; yang pertama, mereka meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan, sampai dengan sore hari belum ada satupun Paslon yang hadir untuk melakukan pendaftaran untuk menghalalkan kontestasinya pada Pilkada 2024.
“Kejadian terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 12.00 WIT di Kali Kabur MP-37 Barat dimana korban pendulang yang berjumlah 4 orang, 3 meninggal dunia dan seorang selamat,” kata Iptu Stefanus.
Iptu Stefanus menyebutkan, untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 05.00 WIT di Masjid Al Istiqlal Kampung Bhintuka Sp 13 Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak tanggal 24-26 Agustus 2024 kepada setiap partai politik (Parpol) yang hendak mengusung Paslon.