Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, meski belum dapat dipastikan namun operasi pasar murah akan tetap dilaksanakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika bakal melengserkan seluruh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Mimika dan akan digantikan dengan PPD baru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Dete Abugau mengatakan, KPUD Mimika sendiri baru melaksanakan Pleno penetapan hasil perhitungan perolehan suara pada pemilu 2024, yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware Timika, Mimika, Papua Tengah.
Penetapan perolehan suara itu ditunaikan melalui SK Nomor 08 Tahun 2024 yang diputuskan berdasarkan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara dari distrik.
Kapolres mengatakan, TNI Polri memiliki kewajiban untuk memastikan proses pelaksanaan pleno penetapan berjalan aman. Oleh karena itu pengamanan ini bermaksud untuk menjaga proses penetapan bisa berjalan dengan baik tanpa ada halangan.
ebanyak 300 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di Gedung Emeneme Yauware, Mimika.
Sabelina menekankan, peternak babi dapat terus memperhatikan dan menjaga biosecurity guna memutus mata rantai penyebaran demam babi Afrika tersebut. “Batasi orang luar masuk ke area kandang. Pemilik ternak juga diingatkan untuk selalu mengganti pakaian saat masuk kandang,” ungkap Sabelina.
Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Daedah (KPUD) Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy membenarkan, akibat gangguan tersebut, penginputan data hasil perolehan suara ke aplikasi Sirekap menjadi alot.
Sejumlah sopir mengungkapkan, masih banyaknya terminal-terminal bayangan yang beroperasi di luar Terminal Pasar Sentral Timika mengakibatkan fungsi dari terminal itu sendiri tidak maksimal hingga sepi penumpang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Senin (11/3/2024) mengagakan, surat yang dilayangkan selain mempertanyakan alasan penundaan, juga berisikan penekanan terhadap KPUD Mimika terkait penundaan tersebut mengingat hal ini telah melewati jadwal.