Seorang oknum honorer salah stau OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Merauke berinisial TMÂ (31)Â terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Merauke. Pasalnya, tersangka TM telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebut saja bunga (30) pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIT.Â