Nerius Auparai mengungkapkan bahwa soal pemasangan alat kontrasepsi ini, ada pemahaman keliru di tengah masyarakat yang menilai pemasangan alat kontrasepsi tersebut untuk membatasi agar tidak punya anak.
"Pansel ini sudah disaring ada unsur pemerintah ada unsur NGO ada berbagai unsur. Kita harapkan pansel ini bekerja dengan baik dan bisa menyeleksi betul calon-calon pimpinan KPK ke depan," ucap Wapres memberi keterangan pers usai meninjau Kawasan Perkebunan Tebu Sermayam di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)Â Republik Indonesia John Wempi Watipo di Merauke kepada media ini mengungkapkan bahwa awalnya anggaran yang disiapkan pemerintah pusat melalui PUPR untuk 4 DOB tersebut sebesar Rp 11,3 triliun di tahun 2022.
Kunjungan kerja Wapres ke Provinsi Papua Selatan tersebut dalam rangka groud breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan dan peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel.
  Herlina menjelaskan, workshop yang dilakukan ini lebih pada penguatan yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang ada baik di tingkat pustu, puskesmas, klinik kesehatan maupun rumah sakit. Namun secara internal di masyarakat, bagaimana masyarakat bisa hidup bersih dan sehat.
Dikatakan Bhabinkamtibmas Kampung Sidomulyo bahwa pelaksanaan DDS ini memiliki maksud dan tujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan pemuda. Disini dilakukan dialog tentang situasi Kampung Sidomulyo.
Menurut Kasat Reskrim bahwa ke-10 orang tersebut dipulangkan karena pihak penyidik tidak mendapatkan minimal 2 alat bukti. Namun jika kemudian pihaknya mendapatkan minimal 2 alat bukti maka kasus ini akan kembali digelar.
Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41) merupakan residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan Lanes Kaitemu (21).
 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Dr. Drs. Alberth Rapami, M,Si, kepada media ini mengungkapkan larangan terbaru tersebut dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2024.
  Peninjauan lokasi pusat pemerintah Provinsi Ppaua Selatan yang dilakukan Wamendagri dan Komisi II DPR RI tersebut merupakan rangkaian kegiatan terakhir yang dilakukan di 4 daerah otonomi baru (DOB) provinsi di Papua. Yang diawali dari Provinsi Papua Barat Daya, kemudian Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya Provinsi Papua Pegunungan dan terakhir Provinsi Papua Selatan.