Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung Ketua DPR Kabupate Merauke Sugiyanto, SH, MH. Hadir mendampingi Wakil Ketua I DPR Merauke Almaratus Solikah, dan Anggota DPR Merauke asal Kimaam Moses Kaibu . Hadir pula Wakil Ketua II MRP Papua Selatan Paskalis Imadawa.
   Danrem Brigjen TNI Wempi Ramandei berharap munculnya ide dan upaya yang telah ditunjukkan pada sidang tersebut  dapat menjadi masukan guna menghasilkan prajurit TNI yang profesional dengan menghasilkan keputusan yang telah disepakati sebagai bentuk dari tanggung jawab kita bersama.
 Mantan wartawan ini menjelaskan bahwa, pendidikan pengawasan partisipatif yang dilakukan ini dengan melibatkan pemuda yang memiliki komunitas dari 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan dengan jumlah 100 orang. Mengapa Pemuda? Karena menurut Ahmad Muhadir  basis terbesar pemilih adalah pemuda. Selain itu, pemuda juga memiliki mobilitas tinggi, energik dan lebih progresif.Â
Betapa tidak, ketiga tersangka tersebut melakukan pemerkosaan terhadap korban kemudian membunuhnya. Tidak manusiawinya karena tersangka ABY menusuk kemaluan korban dengan menggunakan kayu.
Ketua Pengadilan Negeri Merauke Dinar Pakpahan, SH dengan hakim anggota Indraswara Nugraha, SH, MH dan Muhammad Isryab Hasyim, SH, terpaksa menunda kelanjutan sidang tersebut karena perwakilan Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Kabupaten Merauke belum hadir.
Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima dan Makleo mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Merauke untuk mengundang dan menghadirkan instansi terkait untuk pertemuan lanjutan dari aksi demo yang dilakukan Suku Kimaima dan Maklew menolak investasi ke DPR Kabupaten Merauke
Banyak orang tua yang ingin anaknya bisa diterima di sekolah tersebut. Buktinya, dalam beberapa jam setelah pendaftaran dibuka, nomor pendaftaran yang disiapkan langsung ludes.
Melihat itu, kontainer yang sudah mulai mengeluarkan asap tersebut kemudian segera dipindahkan oleh alat berat dari tumpukan kontainer lainnya agar tidak menjalar ke kontainer lainnya. Tak lama kemudian, 1 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang masih terus membakar isi kontainer tersebut.
  Kasat Reserse Kriminal Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, saat memimpin langsung oleh TKP mengungkapkan bahwa kasus penemuan jenasah tersebut diduga pembunuhan. Pasalnya, di tubuh korban ditemukan banyak bekas pemukulan benda tumpul baik di kepala maupun tubuhnya. Tak hanya itu, korban juga sebelum dibunuh diduga terlebih dahulu diperkosa.
  Dalam putusan tersebut, Hakim Pengadilan Tipikor Jayapura pada Pengadilan Negeri Jayapura menyatakan terdakwa Anna Marie Tuwok secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan subsidair dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.