Karena dinilai ingkar janji (wanprestasi) atas kerja sama pengembangan perubahan bersubsidi Tipe 36 yang dilakukan oleh PT Elora Papua Abadi, pemilik tanah Andreas Buntu melakukan pemalangan jalan masuk ke pembangunan perumahan tersebut, Jumat (7/1)
Ananias mengaku, kedatangan pihaknya bukan untuk melakukan pemalangan tapi hanya mengingatkan kembali dan akan mengganti papan nama yang sudah mulai rusak. Apalagi, kata Ananias Gebze bahwa pada Pemerintahan Bupati Frederikus Gebze lalu telah menjanjikan akan memberikan Rp 1 miliar ditambah 5 unit rumah.
‘’Sepanjang 2021, sebanyak 484 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke dimana 481, 363 diantaranya telah diputus sedangkan 3 kasus masih berproses di tahun 2022,’’ kata Humas Pengadilan Agama Merauke Muh. Sobirin, S.HI, saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Merauke, Kamis (6/1).
Seorang warga Kampung Tambat, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke bernama Januarius Keyagop Wagowom (37), ditemukan tak bernyawa di hutan Kampung Tambat, Selasa (4/1) sekitar pukul 10.30 WIT, kemarin