Friday, April 17, 2026
26.9 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Medsos

Pemkot Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak di Bawah Umur

Menurut Abisai, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks. Regulasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

Pemerintah Awasi Platform Digital

Melalui aturan tersebut, pemerintah membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang

Ajakan Jatuhkan Presiden Sebelum 2029 Hebohkan Dunia Maya

Pernyataan itu pun memicu polemik di tengah masyarakat. Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median), Rico Marbun, menilai pernyataan tersebut sangat disayangkan, terlebih disampaikan oleh seorang akademisi bergelar

Anak di Bawah 16 Tahun Kini Dilarang Akses Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Tidak ada kompromi dalam hal

Berkat Info Grup Medsos, Motor Curian Ditemukan

Menindaklanjuti laporan tersebut, hanya berselang lima menit atau sekitar pukul 19.35 WIT, tiga personel Pos Patmor Abe yakni Briptu Yuda Pratama, Bripda Neles Auna, S.Sos, dan Bripda Berto langsung bergerak menuju lokas

Pembatasan Medsos Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

Menurut Kossay, ruang digital saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa berbagai tantangan yang tidak r

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa berada di jalan. Kapolres Mappi Kompol Suparmin mengungkapkan bahwa Patung Bunda Maria ini diduga dibawa ole

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, dan Roblox memblokir pengguna di bawah 16 tahun guna melindungi anak dari

Seriusi Pengawasan Anak Dalam Penggunaan Internet

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap pada sejumlah platform populer sep

Mulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk Anak

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlin

Latest news

- Advertisement -spot_img