Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, Senin (25/8)kemarin,, menjelaskan, pelaku memposting ujaran yang menghina agama Islam dan Kristen melalui facebooknya yang diupload di media s
“Selamat pagi semua info mulai hari ini pukul 15:00 WIT bagi warga yg ojek tdk boleh antar penumpang ke Iwaka, Utikini, SP 6, 7 dan 13, bagi yg melanggar info ini, risikonya tanggung sediri, makanya barusan saya balik le
Menyikapi hal ini, Rustan Saru meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura untuk segera menyelidiki informasi ini dan pastikan yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan perbuata
Dalam sambutannya, Bupati Catue menekankan bahwa seluruh ASN wajib memahami risiko dan dampak dari penyalahgunaan media sosial, termasuk bahaya hoaks, ujaran kebencian, penipuan daring, judi online (judol), hingga pinjam
Dalam pernyataannya, Jimmy yang anak seorang seniman itu memberikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang terus menjaga stabilitas dan kenyamanan warga. Ia menyebutkan, meskipun terdapat sejumlah kasus kriminalitas
Tak hanya secara fisik, Yuli Rahman juga memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Ia membuka kanal komunikasi melalui media sosial pribadinya seperti Tik Tok, Facebook, dan Instagram, agar
Sehingga cakap, bijak dan budaya bermedia sosial bisa dimiliki oleh masing-masing individu. “Juga akan lebih baik pelajaran atau literasi digital disetiap jenjang pendidikan lebih masif dilakukan, tak terkecuali disektor informal dan lembaga keagamaan. Ini dibutuhkan kolaborasi semua komponen,” bebernya.
Menangapi informasi tersebut Wakil Kepala Sekolah urusan Kesiswaan SMAN 4 Jayapura Widya Kusmayanti dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa membatasi bermedia sosial sesuai umur sangatlah penting. Menurutnya Guru sebagai figur panutan dan pendidik harus memahami etika bermedia sosial dan mengajarkannya kepada siswa.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut. Termasuk aturan lain terkait perlindungan anak di ruang digital.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari perkenalan antara pelaku, berinisial RW (22) dan korban, sebut saja Mawar lewat media sosial (Medos). Dari perkenalan ini keduanya nampak intens saling berkomunikasi.