Ini dilakukan pada  Rabu (24/4) di Kampung Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. Penyerahan diri Setam Same sebagai DPO kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Tahun 2021 berdasarkan LP Nomor : LP/157/IX/2021/RES Sorsel tanggal 2 September 2021.