Evert Meraujde, selaku pelaksana tugas harian Sekretaris Daerah Kota Jayapura meminta aparat kepolisian untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan berlaku. Terutama apabila aksi-aksi yang dilakukan itu tidak mendapatkan izin dari pihak Kepolisian. Karena menurutnya aksi-aksi tersebut hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat lainnya, apabila sudah tidak terkontrol.
 Akibatnya beberapa fasilitas milik Rumah sakit diantaranya beberapa unit komputer di loket pendaftaran dan di apotek hancur dirusak massa. Selain itu sekelompok orang itu juga melempari kaca bagian depan dengan batu, termasuk dibagian kanan rumah sakit itu, dan masih banyak bagian lainnya sehingga menyebabkan kehancuran, kaca berserakan dimana-mana.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan dalam pelaksanaan pembubaran massa tersebut tak ada perlawanan yang dilakukan oleh massa dan dapat membubarkan diri dengan baik tanpa ada tindakan tegas dari aparat keamanan dalam hal ini Polres Jayawijaya dan BKO Brimob Polda Papua dan juga melakukan razia terhadap alat tajam yang di bawah warga.