Friday, January 9, 2026
27.4 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Mahkamah Konstitusi

MK Tolak Uji Materi Soal Batasan Usia Pelamar dalam Lowongan Kerja

Permohonan tersebut diajukan oleh seorang karyawan swasta Leonardo Olefins Hamonangan. Ia menguji konstitusionalitas Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang berbunyi: Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja.

Jelang PSU PJ Bupati Tinjau Kesiapan Masyarakat Distrik Papukoba

  PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan kunjungan kerja ini untuk memastikan kondisi keamanan di Distrik Papukoba menjelang pelaksanaan PSU, disamping itu pemerintah juga memberikan bantuan duka kepada warga disana lantaran salah satu kepala kampungnya ada yang meninggal dunia.

Gugatan Ditolak, KPU PPS Tunggu Surat Putusan dari MK 

Namun dari 7  gugatan perkara tersebut, hanya 3 perkara yang lanjut ke ke pemeriksaan dan pembuktian perkara. Dari pemeriksaan dan pembuktian atas 3 perkara tersebut, Mahkamah Konstitusi Republik  Indonesia menyatakan menolak seluruhnya  gugatan dari 3 perkara tersebut. 

MK Putuskan Rekapitulasi Ulang 225 TPS di Distrik Sentani

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Steve Dumbon, mengatakan rekapitulasi ulang akan dilakukan di 225 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

KPU Papua Suport Penuh KPU RI Hadapi Gugatan Parpol dan Perorangan di MK

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengatakan khusus untuk Provinsi Papua sendiri. Gugatan berasal dari beberapa calon legislatif (Caleg) maupun Parpol, diantaranya Kabupaten Yapen, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya dan Sarmi.

Pieter Ell dan Asosiasi Ditunjuk KPU Handle Sengketa Pileg

Untuk Papua sendiri KPU RI menunjuk delapan kantor pengacara yang salah satunya adalah kantor Advokat Pieter Ell dan Associates.

Tancap Gas Bangun Komunikasi Politik, Prabowo Ajak Semua Unsur Masuk Koalisinya

Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan oleh pemohon satu yakni pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Hal ini setelah MK membacakan pertimbangan permohonan yang dimohonkan pemohon.

Hanura Anggap Pileg 2024 Menjadi Pemilu Terburuk

“Suara yang masuk sebenarnya bukan suara lapangan tapi ada rekayasa yang dilakukan penyelenggaran ditingkat DPD. Main caplok sana sini. Dan PPD bisa dibilang menjadi juru kunci suksesi Pemilu tahun ini,” jelasnya.

Anies Temui Paloh, Ganjar Ucapkan Selamat

Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan mengatakan, dengan ditolaknya gugatan paslon 01 dan 03 sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan atau ditempuh. Sehingga dipastikan Prabowo-Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024.

Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan untuk Prabowo-Gibran

Pasca putusan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan menyiapkan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Latest news

- Advertisement -spot_img