Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

lukas

1.500 Personel Gabungan Kawal Kedatangan Jenazah Lukas Enembe

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk membantu proses pemulangan jenazah  hingga ke rumah duka. Polresta menyiapkan personel untuk mengawal proses perjalanan dari Sentani menuju Koya Tengah termasuk akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

Lukas Enembe Akan Rayakan Natal di RSPAD

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona menyampaikan jika kliennya itu saat ini sedang rutin menjalani proses cuci darah. Dalam seminggu, sebanyak 3 kali Lukas melakukan cuci darah.

Lukas Enembe Akhirnya Mau Jalani Cuci Darah

Petrus membeberkan, kliennya itu bersedia cuci darah setelah kedatangan dua dokter spesialis dari Singapura pada Sabtu (28/10). Mereka berhasil meyakinkan Lukas Enembe untuk melakukan cuci darah.

Surati Komnas HAM, Minta Lukas Enembe Dirawat di Singapura

"Pandangan kami sebagai orang awam melihat sakit yang dialami Lukas Enembe yang semakin memburuk, klien kami ini akan menghembuskan nafas terakhirnya, kecuali terjadi mukjizat," kata Koordinator TPHLE, Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, sebagaimana rilis yang dikirim kepada Cenderawasih Pos, Jumat (27/10).

Poksus Berharap Ada Amnesti Soal Lukas Enembe

Presiden Jokowi dianggap perlu mempertimbangkan kondisi terkini kesehatan Lukas Enembe yang dirasa semakin parah. Aspek kemanusiaan lantaran jika tetap dipaksakan maka besar kemungkinan kesehatan Lukas Enembe terus memburuk. Karenanya John menyampaikan bahwa sudah waktunya Presiden Jokowi mengeluarkan amnesty untuk Lukas Enembe.

Dilarikan ke RSPAD, Ini Hasil Diagnosa Dokter Terkait Kondisi Lukas Enembe

Kuasa hukum Mantan  Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, dari hasil diagnosa, Lukas diketahui terdapat racun ginjal tinggi, tensi darah 200/85 dan disarankan untuk segera cuci darah.

Kembali Dilarikan ke RSPAD, Dokter Minta Lukas Enembe Dirawat

"Pak Lukas dilarikan ke RSPAD pada Senin, (23/10) sekira pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keputusan dokter, hari ini bapak (Lukas-red) dirawat. Sekarang kita masih berada di UGD menunggu selanjutnya masuk ke ruang perawatan,” kata Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Hari ini, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Perkara Banding

“Kemarin (Sabtu/21/10/2023), saya sudah bertemu pak Lukas. Beliau menyatakan menolak putusan hakim dan meminta agar Senin (23/10) kami mendaftarkan bandingnya di pengadilan,” ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/10).

Senin, Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Banding

Sebagaimana Lukas divonis dengan pidana delapan tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan.  Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattayona menyebut, pihaknya akan melakukan banding setelah putusan pengadilan tersebut.

Lukas Enembe Banding

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp 19.690.793.900 terhadap Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Latest news

- Advertisement -spot_img