General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan, berdasarkan penilaian juri lintas profesi, beragam aksi kepedulian AHM untuk negeri ini diapreasiasi dengan penghargaan Gold Champion in Corporate Social Responsibility Program untuk Kelompok Perusahaan Swasta Nasional.
Dijelaskan, sebenarnya pembayaran upah kerja ini mengalami keterlambatan. Hal ini dikarenakan adanya kekurangan tanaman pohon bambu, karena dengan panjang 78 km yang ditanam pohon bambu, ternyata banyak bibit pohon bambu yang dibawa rusak sehingga harus diganti dan sekarang sudah selesai diganti dan di tanami sehingga dilakukan pembayaran upah terakhir.
 Tanpa menunjukan identitasnya atau kartu tanda pengenal diri sebagai penyidik (PPNS) dan surat tugas, surat perintah penyelidikan dan surat perintah penyidikan, serta Surat perintah penyitaan penyitaan, namun tiba tiba pejabat PPNS ini langsung melakukan penyitaan dan penyegelan kayu milik pemohon, dengan memasang tanda batas (police line) sebagai isyarat bahwa kayu milik Pemohon tidak diperkenankan dipindahkan atau diangkut karena telah disita dan dibawah penguasaan Termohon.
Sampah plastik yang berhasil ditampung oleh depot ini, sudah memperlihatkan hasilnya. Dimana ada sekitar 81 kilogram limbah plastik yang kemudian ditukarkan dengan rupiah mengasilkan 121 ribu rupiah, di Bank Sampah Biak.Â
Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan, Pemkab Jayapura melalui DLH telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan sesuai jam yang telah diatur.
  Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, dalam sambutanya mengatakan, Provinsi Papua sebagai provinsi yang memiliki hutan alam tropis di Indonesia turut berkomitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dengan menjaga hutan dan melindungi keanekaragaman hayati serta memastikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan. Â
  Namun dalam kenyataannya, dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan pihaknya dari sekian banyak pengembang yang sudah mendapatkan IMB ternyata tidak semuanya melaksanakan ketentuan yang sudah disepakati dalam IMB itu. Terutama terkait dengan penyediaan fasilitas sampah bagi kawasan perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang.
  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Jece Mano mengatakan, untuk mencapai target itu memang dibutuhkan kerja keras terutama terkait dengan ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana yang mumpuni. Sebab, ketika bicara retribusi maka pemerintah sudah harus bisa menyiapkan layanan yang baik.
  "Masyarakat di Kota Jayapura tidak boleh membuang sampah di sembarang tempat, pemerintah harus memperhatikan regulasi yang sudah ditetapkan dan dikeluarkan, itu harus ditegakkan. Itu harus dijalankan dan tidak sebatas wacana saja, harus dilakukan penegasan itu terutama regulasi yang sudah ada," kata Petronela Merauje, belum lama ini.
  Hal ini menurut Jece Mano, disebabkan karena tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah masih sangat rendah. Itu dibuktikan dengan masih banyaknya sampah-sampah dibuang di sembarang tempat.