Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan pengembangan PSN pangan di Merauke masih menuai protes dari masyarakat adat Marind khususnya marga Gebze Moyuend, Gebze Dinaulik, Kwipalo dan beberapa marga lainnya yang tidak melepaskan tanah adatnya. “Tindakan pengembangan PSN pangan di Merauke melanggar hak masyarakat adat Papua,” tegasnya.
Dijelaskan oleh Ketua LBH Papua Pos Merauke, Teddy Wakum bahwa Jumat (13/9) lalu, Marga Moiwend dan Gebze selaku pemilik hak ulayat tanah dan hutan adat di Distrik Ilawayab, Kabupaten Merauke mendatangi Keuskupan Agung Merauke untuk menyerahkan surat yang di dalamnya berisi permohonan kepada Uskup Agung agar ikut bersuara atas penderitaan warga yang tanah dan hutannya sedang diserobot dan digusur paksa oleh pemerintah atas nama PSN.
Untuk itu pihaknya menegaskan kepada, TNI-Polri dan TNP PB wajib menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 tentang Perlindungan Rakyat Sipil dalam masa perang demi melindungi masyarakat sipil.
Anak anak dan perempuan, masih saja menjadi korban di tengah konflik bersenjata yang tak pernah usai di tanah Papua. Dalam catatan Komnas HAM Papua, Januari-Juni tahun 2024 sebanyak 28 warga sipil yang meninggal dunia saat konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Selang satu hari, sesosok mayat bayi kembali ditemukan di lokasi wisata Pantai Kampung Holtekamp, Distrik Abepura pada Senin (27/5). Hingga kini, Polisi belum mengetahui siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri.
LP3BH Manokwari sebagai organisasi masyarakat sipil (OMS) yang berfokus ada upaya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum mendesak Kapolda Papua memberi supervisi maksimal kepada Kapolres Puncak Jaya dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan (investigasi) kriminal atas peristiwa tragis tersebut.
Selain itu, LBH Papua juga minta Pemerintah Provinsi Papua wajib memastikan dan memenuhi hak atas lingkungan hidup dan hak atas kesehatan bagi warga RT 01 dan RT 02 Dusun Konya (Kota Baru, Distrik Abepura).
Kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga (KDRT) sering kali dianggap aib keluarga. Ironisnya perempuan dan anak yang sering menjadi korban, masih sulit untuk mendapatkan keadilan. Ujung-ujungnya, kasus kekerasan ini terus terbiar dan cenderung meningkat.
“PMI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, segera membangun posko pengungsian dan penuhi kebutuhan pokok ratusan pegungsi akibat konflik bersenjata di Intan Jaya,” ucap Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, Jumat (26/1).