Dengan kondisi itu, terpaksa setiap hunian harus diisi secara desak-desakan. Hal lain yang menjadi kendala, pengamanan yang harus ekstra. Hal ini terjadi karena jumlah tahanan dan napi tidak seimbang dengan SDM yang dimiliki Lapas Abepura.
Kepala Lapas Abepura, Sulityo Wibowo menjelaskan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WB) Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu, bebas murni. Sementara WBP Pelindungan Anak Pembebasan Bersayarat (PB).
Menanggapi hal itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura Sulistyo Wibowo mengatakan untuk lapas Abepura, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika, serta barang-barang terlarang lainya.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM usai menerima Piagam penghargaan dari kemenkumham yang di serahkan oleh Kepala Lapas Kelas II B Wamena menyatakan terima kasi atas Piagam yang diberika, dimana pemerintah akan mendorong program pemberdayaan warga binaan sebab mereka juga bagian dari masyarakat Jayawijaya.
Dijelaskan, salah satu antisipasi dan kewaspadaan yang dilakukan Lapas Narkotika dalam mencegah maupun pengendalian transaksi narkoba di Lapas Narkotika yakni dengan melakukan pengawasan ketat kepada setiap WB. Tidak boleh ada handphone di Lapas agar tidak ada komunikasi yang dilakukan dengan pihak luar.
Dijelaskan, kenapa ada WB dari PNG yang dititipkan di Lapas Abepura. Hal ini dikarenakan masalah kondisi keamanan dalam mengantisipasi keamanan di Lapas Narkotika. Apalagi saat ini penghuni Lapas Narkotika over kapasitas hingga 600 orang lebih, padahal daya tampung penghuni hanya 300 lebih. Sehingga pemindahan ke Lapas Abepura ini untuk menjaga keamanan bersama.
Terkait hal ini, Kalapas Narkotika Kelas II A Jayapura Samaludin Bogra sudah melakukan berbagai upaya guna mendorong pembangunan ruangan untuk WB dan mulai dilakukan pembangunan melalui tiga tahapan.
Perilaku hidup sehat harus bisa disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui stakeholder dan lainnya, supaya masyarakat bisa memahami bahwa hidup sehat itu sangat penting. Jangan sampai mengenal dan mengkonsumsi narkoba bahkan mengedarkan dan menjual narkoba.
Namun yang dirasa aneh adalah, FP mengaku tidak mendapat bayaran apapun dari pengantaran tersebut. Disini informasi lain yang diperoleh penyidik diketahui barang haram ini diperoleh atau dikirim dari Makassar dan rencananya akan diedarkan di Jayapura.
Oleh karena itu, pembenahan sarana dan prasarana di Lapas Kelas II B Timika kata Anthonius akan diupayakan dan dilakukan secara bertahap karena dalam tahun ini dan tahun depan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih fokus membenahi Lapas Narkotika di Jayapura untuk menjadi Lapas Narkotika terbaik di Indonesia Timur.