Saat itu sopir Daihatsu Ayla dengan nomor polisi PA 1571 RI dibawa oleh YW (48) dengan seorang penumpang berinisial AA (18). Diketahui YW ketika itu mengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Soeparmanto menambahkan setelah diperiksa pihak Rumah Sakit Abepura, Jenazah Korban langsung dikembalikan ke pihak keluarga. “Pasca kejadian pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit, dan membawa pulang jenazah," bebernya.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Frets Lamahan membenarkan adanya dua kecelakaan lalulintas yang terjadi di dua lokasi yang berbeda. "Kecelakaan pertama terjadi di dekat dealer Suzuki Entrop dimana mobil menabrak petugas kebersihan, yang kedua antara sepeda motor," ungkap Frets Lamahan.
“Korban pengemudi mobil starwagon warna putih menabrak sepeda motor Vixion yang dikendarai dua orang pemuda sehingga mengakibatkan mobil menabrak pagar rumah dan sepeda motor masuk ke parit dengan roda depan patah.”ungkapnya di Wamena.
Dan lagi-lagi diakibatkan karena diduga pengendara motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasi Humas Iptu Muh. Anwar saat dikonfirmasi menerangkan bahwa 1 Januari kemarin ada dua kecelakaan yang berujung tewasnya dua pengendara.
Terkait kejadian kecelakaan ini Kapolres memberi atensi khusus, dimana ia meminta anggotanya untuk melakukan patroli lebih intens guna memastikan minuman keras tidak menjadi biang terjadinya kecelakaan.
Selain itu, ada 456 orang mengalami luka berat dan 1.273 luka ringan. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dalam giat refleksi akhir tahun 2023 di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (22/12) siang.
Kasus laka maut ini kini ditangani unit Lakalantas Polsek Muara Tami yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia dan penumpangnya alami luka berat. Kejadian laka maut tersebut terjadi di KM.13 Jalan Holtekamp Distrik Muara Tami pada Rabu (20/12) malam.
Ia melajukan SPM Honda Beat Street nomor polisi PA 2737 RK dengan kecepat tinggi hingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya kemudian menabrak satu unit mobil dump truck Mitsubishi nomor polisi PA 8658 AG yang diparkir di sebelah kiri jalan. Sopir truk bernama Agus (36) memilih berhenti dan parkir karena alami ban pecah.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui Kapolsek Sentani Barat Ipda Ahmad Erfan Muharya, SH., MH menjelaskan, Anggota Polsek Sentani Barat menerima laporan darurat dari masyarakat mengenai kecelakaan lalu lintas di turunan jalan baru TPA Waibron.