Beberapa diantaranya terkait penempatan TPS khusus, kemudian pengaturan bilik suara, serta pengakomodiran penyandang yang tidak memiliki E-KTP."Kami harap apa yang kami usulkan ini diakomodir," ujar Roby Nyong, selaku pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Provinsi Papua.
  Kepala Kesbangpol Kota Jayapura, Raimondus Mote mengatakan setiap calon tentunya memiliki partai pendukung dan juga masa. Untuk itu, pada saat pendaftaran semua pihak-pihak yang terkait itu harus bisa menjaga situasi atau suasana Kamtibmas di Kota Jayapura terutama pada saat pendaftaran itu dilakukan.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menjelaskan bahwa yang tergolong pemilih pemula adalah mereka yang baru masuk usia 17 tahun dan pensiun TNI-Polri. Untuk para pemilih pemula yang sudah menginjak usia 17, ketua KPU itu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi di kampus-kampus dan sekolah-sekolah yang tersebar di provinsi Papua.
Dikatakan, sampai sejauh ini baru satu parpol yakni PDI-Perjuangan yang secara resmi telah menyurat akan datang ke KPU Biak Numfor yang beralamat di Mandouw Dalam itu, dan turut serta membawa paslon dan juga syarat-syarat administrasi faktual, pada tanggal 29 Agustus mendatang.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu mengimbau kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten diharapkan supaya pendaftaran itu bisa dilakukan pada 27 dan 28 Agustus, untuk pendaftaran di tanggal 29 boleh saja dilakukan namun jangan di menit -menit akhir.
  Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menyatakan selama tiga hari ke depan, KPU Provinsi Papua akan siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah Provinsi Papua. Steve Dumbon mengatakan untuk jumlah belum tahu pasti dan baru akan terlihat dalam tiga hari ke depan.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak tanggal 24-26 Agustus 2024 kepada setiap partai politik (Parpol) yang hendak mengusung Paslon.
Tahapan Pilkada sendiri sudah berjalan namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebut masih ada sejumlah kepala daerah yang hingga saat ini belum melunasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Salah satu yang paling besar angkanya adalah Kabupaten Keerom.
Situasi politik menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 ini, memang banyak menyita perhatian masyarakat. Tidak hanya ulah elite politik di tingkat pusat, yang seolah menskenariokan aturan untuk memuluskan tujuan politik kelompok tertentyu, tapi juga masalah aturan undang-undang yang diatur untuk melanggengkan kekuasaan, yang akhirnya menuai protes dengan aksi demo mahasiswa di Jakarta.
  Adapun narasumber diantaranya Aparat Keamanan, dari Polreta Jayapura Kota dan Kodim 1701 Jayapura, kemudian penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU sendiri maupun Bawaslu, serta Pemerintah Kota yang diwakili Kesbangpol.