Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologis OTT yang digelar di dua daerah, yakni Kabupaten Sorong dan Kota Jakarta. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 10 orang di dua daerah tersebut.
Selain Patrice dan Yan Piet Mosso, KPK juga menjerat empat orang lainnya. Mereka di antaranya Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat David Patasaung.
"Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum, yang dilakukan KPK baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," kata Ade.
Namun Nurul Ghufron tidak merinci perihal tindak pidana apa yang diduga dilakukan oleh Yan Piet Mosso dan para pihak lain hingga terjaring OTT KPK, yang pasti KPK akan segera mengungkap ke publik terkait konstruksi perkara.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan OTT di Sorong, Papua Barat Daya terkait dengan pengondisian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya. KPK mengamankan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya.
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron dikonfirmasi, Senin (13/11).Â
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengak telah menyelesaikan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiareij. KPK pun telah menaikan langkah hukum ketingkat penyidikan dari kasus tersebut.
"Informasi yang kami terima, betul hari ini (6/11) tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperdilan yang dimohonkan tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/10).
"Kalau soal pemerasan, saya bilang tidak tahu," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta saat ditanya awak media setelah pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak tahu ketika ditanya soal foto pertemuan Firli-SYL.