Ā Ā Di Provinsi Papua sendiri menurut Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mencatat sebanyak 45 Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, 17 diantaranya kasus pelecehan atau kekerasan seksual, kekerasan fisik sebanyak 5 kasus, psikis 13 kasus, pelantaran 2 kasus, lainya sebanyak 9 kasus.
Ā Ā Disebutkan bahwa dari data KPAD Papua, tercatat ada 104 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2024 ini. Dimana 34 kasusĀ diantaranya terjadi pada anak laki-laki, sementara 70 kasus pada anak perempuan.