Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Jece Mano, mengatakan digitalisasi pembayaran retribusi sampah dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempermudah masyarakat
Abisai Rollo secara langsung melakukan pengecekan kehadiran pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon P
Papua kaya dengan potensi sumber daya alam. Ini tak bisa ditampik. Potensi yang sepatutnya bisa mensejahterakan rakyatnya,bukan justru dikeruk semata-mata untuk kepentingan negara dan mengabaikan hak pemilik negeri. Seri
Berbagai elemen masyarakat menunjukkan kepedulian dan dukungannya, menciptakan suasana kondusif bagi umat Kristiani untuk menjalankan ibadah dan perayaan dengan khidmat. Dengan suasana yang terjaga ini, umat di Kota Jaya
Menurut Barto sapaan akrab politisi Muda Port Numbay itu, bahwa instruksi wali kota tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa adanya pengawasan intensif di lapangan, khususnya melalui patroli terpadu tim keamanan, baik
Program tersebut kata Hanuebi masih dalam tahap proses pengusulan dan perancangan, berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik.
Wali Kota Abisai Rollo menekankan bahwa kondisi geografis Kota Jayapura yang didominasi wilayah pesisir dan perbukitan, ditambah dengan curah hujan yang tinggi, menjadikan daerah ini memiliki tingkat kerawanan bencana ya
Ia menjelaskan, sejak pagi hingga siang hari, Martha sudah berada di ruang bersalin. Namun, selama berjam-jam pihak keluarga tidak melihat adanya tindakan medis signifikan selain pemeriksaan tensi darah. "Dari jam 9 pagi
Kapolsek menjelaskan, selain melakukan pengamanan selama ibadah Natal berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas jemaat dan lingkungan sekitar gereja untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapa
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2025, yang secara tegas melarang penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kota Jayapura pada tanggal 20 hingga 27 Desember 2025, guna