Dari jumlah tersebut BNNP menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 7,61 gram, ganja seberat 2585,20 gram. Demikian diungkapkan Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Norman Widjajadi saat mengelar Press releas akhir tahun 2024 di kantor BNN provinsi Papua
Antusias masyarakat Kota Jayapura dalam merayakan malam pergantian tahun dan menyambut Tahun Baru 2025 sangat tinggi. Hal itu terlihat di sejumlah titik di Kota Jayapura banyak dikerumuni warga yang ingin menyaksikan detik-detik pergantian tahun salah satunya di Taman Imbi.
Kejadian ini terjadi di seberang Gereja Marampa Kelurahan Waymhorock Distrik Abepura. Dan hasil olah TKP ditemukan sebilah pisau dan batu serta ada bercak darah disekitar lokasi kejadian yakni di dalam kamar kos milik korban.
Malah jika diawal hanya ditutup oleh material, kini ditutup menggunakan cor semen dan batu. Alhasil dari penutupan ini ada puluhan jenasah yang harus dialihkan lokasi pemakamannya. Jika sehari bisa 3 hingga 4 jenasah yang dimakamkan maka dengan waktu 13 hari setidaknya ada puluhan jenasah yang terpaksa ditolak dimakamkan di lokasi yang sudah diberi pemerintah Kota Jayapura itu.
Kapolresta menjelaskan atas perbuatan bejat yang dilakukan TS dirinya dijatuhi Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman kurang penjara paling lama 15 Tahun. "Kami meminta dan menghimbau kepada para orang tua yang ada di Kota Jayapura agar bisa langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian jika terjadi hal serupa," tambahnya
Bahkan rakyatnya pun mengaku sangat mendukung atas upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut. Karena dengan demikian baik masyarakat maupun pihak-pihak yang merasa belum puas bisa mengetahui secara jelas terkait dengan pengangkatan anggota DPRK kota Jayapura itu.
Sekelompok masyarakat tersebut diamankan pihak kepolisian saat melakukan party atau pesta tanpa izin dimana aktifitas tersebut sudah berjalan satu bulan, sebanyak delapan orang diamankan dari kegiatan operasi yang dilaksanakan tersebut di Jl. Perahu Tanjakan Ale-ale Padang Bulan Distrik Heram, kota Jayapura.
Ia menyebutkan sebanyak 3.073 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024. Sementara pada tahun 2023 lalu sebanyak 3.982 kasus, Jumlah ini menunjukkan tren penurunan sebanyak 909 kasus jika dibandingkan.
Kapolresta merincikan pada tahun 2023 korban meninggal dunia Sebanyak 81 orang, luka berat sebanyak 519 orang. Untuk luka ringan sebanyak 1.325 orang. Sedangkan pada tahun 2024, korban meninggal dunia sebanyak 77 orang, luka berat sebanyak 462 orang, luka ringan sebanyak 1.406 orang.
Dinas Pemadam Kebakaran sendiri telah menyiagakan beberapa Pos unit pemadam kebakaran. Pertama yang terletak di batas kota Jayapura di sana ada beberapa petugas jaga dan satu unit mobil pemadam kebakaran.