Hanya saja, di kalangan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah, semacam aca kebiasaan, bila penyakit belum parah belum mau berobat ke Puskesmas, apalagi ke rumah sakit. Bayangan masyarakat, saat periksa kesehatan, bila diketahui terdapat dipastikan akan butuh biaya berobat.
Sebagai pelayan masyarakat, ASN diminta untuk taat pada aturan juga tugas dasar sebagai pegawai negeri. "Dalam kepemimpinan kami, ada empat komitmen kerja yang harus tegakan dalam lingkungan Pemkot Jayapura itu," jelasnya.
Usai cekcok, korban yang bekerja sebagai Operator Excavator ini masuk ke kamar dan mengunci diri. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mengucapkan keinginannya untuk mengakhiri hidup. Keesokan harinya, Kamis (27/3) sekitar pukul 11.33 WIT, istri korban curiga karena suaminya tak kunjung keluar kamar. Ia pun meminta bantuan pemilik kos.
Rencananya program tersebut akan diluncurkan pada bulan April. "Sementara kita sedang menata mekanisme dan prosedurnya seperti apa, setelah itu baru kita mulai berlaku bulan depan," tuturnya.
Ketua Muhammadiyah Kota Jayapura, Sukaryanto menyebut BTM salah satu tokoh Papua yang sangat inspiratif. Meski beragama Kristen, BTM dinilai tidak pernah membatasi hubungan dengan pemeluk agama lain selama memimpin Jayapura.
Victor menjelaskan, posko-posko pengamanan telah disiapkan di titik strategis di lima distrik meliputi Jayapura Utara di depan Mal Jayapura, Jayapura Selatan di Pertigaan PTC Entrop, Abepura depan Hotel Grand Abepura, Heram ada di Expo Waena dan Distrik Muara Tami di pertigaan Holtekamp, serta didukung Posko terpadu.
Kata Dessy Wanggai bahwa, penyerahan LKPD dilakukan oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sesuai ketentuan itu dimana penyerahan LKPD kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti mengatakan, meski dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2025 hingga paling lambat 11 April 2025. Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).
"Kami meminta kepada pemerintah provinsi Papua untuk lebih memperhatikan segala kerusakan-kerusakan terhadap fasilitas yang ada di Ring Road terutama LPJU yang mana ketika pada malam hari penerangan di jalan itu sangat kurang Bahakan di beberapa titik sepanjang Ring Road gelap," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kondisi seperti ini jangan dibiarkan begitu saja. Apalagi sudah meresahkan masyarakat. Di Kota Jayapura banyak jalan-jalan yang sebenarnya tidak nyaman bagi pengguna jalan, baik dari strukturnya yang kurang nyaman, kemudian ada juga pohon-pohon yang mengarah jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.