Konferensi daerah ke-VIII itu bertema 'Peran perempuan mewujudkan kesejahteraan bersama dalam negara kesatuan Republik Indonesia' sementara itu untuk sub temanya 'Wanita katolik RI DPD Keuskupan Jayapura maju bersama menuju kemandirian'.
 Kegiatan ini dihadiri oleh, pihak Kementerian Agama Kota Jayapura, forum kerukunan antar umat beragama kota Jayapura, Badan Kesbangpol, pihak Polresta Jayapura, paguyuban se-kota Jayapura, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kepemudaan seperti Gamki, PMK RI dan organisasi lainnya serta para lurah dan kepala-kepala kampung di kota Jayapura.
Seperti yang disampaikan Muslimah, salah seorang penjual Komoditi Pertanian di Pasar Sentral Hamadi bahwa sampai dengan saat ini harga komoditi pertanian mengalami kenaikan harga.
 Yang cukup populer adalah Perda Nomor 10 tahun 2007 terkait penyelenggaraan kebersihan yang kemudian diubah menjadi Perda Nomor 15 tahun 2011 dan kembali dilakukan perubahan menjadi Perda Nomor 13 tahun 2017. Lalu terkait plastik berbayar yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2019 lalu. Meski demikian hingga kini dari dua regulasi ini masih bisa dibilang belum efektif membantu mengubah paradigma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Employee Volunteer Program (EVP) dan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian insan PLN dalam merawat lingkungan. Dari sampah-sampah yang berserakan di bibir pantai selanjutnya dilakukan penimbangan selanjutnya pemilahan.
 Hal ini disampaikan Frans Pekey menanggapi adanya informasi yang beredar di media sosial terkait dengan adanya aktivitas oknum masyarakat yang melakukan aktivitas pesta miras di Puskesmas Abe Pantai Kota Jayapura.
 Gerebek sampah ini dihadiri Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, serta diikuti oleh Komunitas pecinta alam Kota Jayapura."Kegiatan diawali dengan bersih-bersih kali belakang jembatan expo, dilanjutkan dengan menyisir sampah di depan SMKN 8 Kelurahan Waena," jelas Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick.
  Direktur YPPK, Ferdinando Lase, mengatakan tidak dipungkiri lagi bahwa sekolah-sekolah negeri favorit masih menjadi primadona peserta didik baru. Oleh sebab itu, Ferdinando menyampaikan, YPPK selalu berupaya untuk meraih minat peserta didik baru dengan melakukan pembenahan pelayanan pendidikan, wajah, dan prestasi sekolah guna memperoleh simpati dan minat mereka.
  Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial HU (26) melaporkan pelaku UM (75) ke Polresta Jayapura Kota, Selasa (4/6). Diketahui Korban merupakan anak kandung dari pelaku, hasil perkawinan sah dengan Istrinya bernisial SF.
 Kaur Pelayanan Dokpol RS Bhayangkara dr. Annisa R Alkatiry mengungkapkan dari hasil autopsi jazad bayi perempuan itu lahir dalam keadaan hidup, diperkirakan usia jabang bayi sudah 40 minggu.