Cuti bersama hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah, sejumlah tempat wisata di Kota Jayapura Papua ramai dikunjungi wisatawan, salah satunya Wisata Pantai Hamadi. Pantai yang terletak di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura itu masih menjadi tempat favorit bagi masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya untuk mengisi hari libur.
Menurut Sitorus, dasar dari penyusunan rencana strategis (Renstra) karena angkutan umum di ibu kota Provinsi Papua tersebut saat ini telah melewati batas layak pakai atau kebanyakan sudah beroperasi di atas 15 tahun.
"Masyarakat di Kota Jayapura tidak boleh membuang sampah di sembarang tempat, pemerintah harus memperhatikan regulasi yang sudah ditetapkan dan dikeluarkan, itu harus ditegakkan. Itu harus dijalankan dan tidak sebatas wacana saja, harus dilakukan penegasan itu terutama regulasi yang sudah ada," kata Petronela Merauje, belum lama ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, Margareta V. Kirana mengaku menerima laporan dari masyarakat baik melalui telepon maupun pesan WA. Sesaat setelah terjadinya kebakaran itu. Merespon, laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk turun ke lapangan.
Dari silaturahmi tersebut, Dirlantas Polda Papua, Kombes. Pol. Abrianto Pardede juga menyerahkan bantuan kasih untuk meringankan kondisi para korban. Ini sekaligus menjadi bentuk dukungan moril kepada para korban untuk tetap semangat dan mau bangkit.
Diketahui rumah dinas ini dibangun kembali pada masa kepemimpinan Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) ini, meskipun dibangun pada eranya, namun mantan Walikota Jayapura BTM itu tidak pernah menempati rumah jabatan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, selain melepas para kafilah, Christian Sohilait, menutup Training Center (TC) Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) kota Jayapura, ke ajang MTQ XXX tingkat Provinsi se Tanah Papua.
Penyerahan hewan kurban kepada masyarakat muslim di Kota Jayapura itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan dukungan sehubungan dengan perayaan Idul Adha bagi seluruh umat muslim di Kota Jayapura.
Meski jumlah pendaftar membludak, namun proses penerimaan peserta mengacu pada syarat utama, yaitu persyaratan jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur mutasi, atau perpindahan tugas.
Kepala Tata Usaha dan Pengawas RPH Poheram Yoka, Christ Rumbarar, mengatakan bahwa, memang tidak diwajibkan hewan kurban Idul Adha untuk dipotongkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram Yoka. Tetapi pihaknya mempersilakan bagi warga yang ingin memotongkan hewan kurban di RPH Poheram Yoka.