Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku curanmor. Kasat Samapta menjelaskan kejadian pertama bermula saat personel patmor mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi kasus Curanmor di wilayah Perumnas 2 kemudian personel patmor merespon laporan masyarakat dengan mendatangi TKP.
Dikatakan, belakangan ini ODGJ di Kota Jayapura cukup berkembang. Hal ini disebabkan karena faktor kondisi sosial, yang sulit. Selain itu, pihaknya juga ada kesulitan untuk melakukan pendataan by name by address terhadap para ODGJ ini, karena minimnya data-data kependudukan dari para ODGJ itu.
Penanganan secara kolaborasi ini juga diharapkan melibatkan semua pihak tidak Lagi fokus pada Dinas Kesehatan, atau BKKBN, Namun semua pihak harus terlibat penuh. Termasuk TNI Polri, semua organisasi perangkat daerah.
Dia mencontohkan, untuk kebutuhan pakan ternak khususnya ternak babi di Kota Jayapura, sejauh ini masih mengandalkan pakan yang didatangkan dari luar daerah. Padahal potensi untuk produksi sendiri dengan memanfaatkan bahan baku lokal di Kota Jayapura juga sangat memiliki peluang dan itu bisa didorong serta dikembangkan ke depannya.
Kurangnya sosialisasi dari pemerintah serta kesadaran masyarakat sendiri akan kebersihan lingkungan masih kurang. Terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang pinggiran Kali Acay, Abepura, Kota Jayapura, Papua. Fakta ini, terlihat masih banyaknya sampah yang dibuang ke dalam kali oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan ini kerjasama pengurus Masjid Al-Ikhsan Kotaraja, Rumah Sakit Nur Hidayah Yogyakarta, serta Yayasan Al-Fuqron Majelis Taklim. Tak hanya itu, tim medis dari RS Bhayangkara dan RSUD Dok II Jayapura juga turut berpartisipasi.
Asisten I Setda Kota Jayapura, Evert Nicolas Meraudje mengatakan, Bimtek tersebut dilakukan, demi tercapainya pelaksanaan tugas dan fungsi Kelembagaan Masyarakat Kampung, serta terwujudnya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait langsung meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura untuk segera menertibkan para juru parkir liar yang tersebar di beberapa kawasan di Kota Jayapura itu.
Dia menerangkan pungutan retribusi sampah rumah tangga itu telah diatur dalam peraturan daerah Nomor 33 tahun 2023. Sejauh ini, menurut Robby, respon masyarakat sudah cukup baik, hanya saja masih dibutuhkan sosialisasi secara intens terutama oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura.
Meski belum dipastikan mengenai materi gugatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat adat Papua itu, namun dia menyebutkan hal gugatan itu terkait dengan tuntutan masyarakat adat untuk masuk ke dalam kepanitiaan seleksi termasuk juga dalam anggota DPRK.