Namun dalam kenyataannya, dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan pihaknya dari sekian banyak pengembang yang sudah mendapatkan IMB ternyata tidak semuanya melaksanakan ketentuan yang sudah disepakati dalam IMB itu. Terutama terkait dengan penyediaan fasilitas sampah bagi kawasan perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi mengatakan salah satu yang menjadi fokus perhatian pemerintah kota Jayapura adalah pekerjaan Jalan Poros Koya Barat dan Koya Timur.
Ia meminta club motor di Jayapura tidak meniru geng motor di luar yang terkadang memberi citra negative. Justru seharusnya club motor di Jayapura bisa menjadi tauladan bagi club motor lain di luar Papua. “di Jayapura club motor perlu berkomitmen untuk bersatu dan memberi contoh yang baik,” tambahnya.
Giat bakti religi yang dilakukan berupa pembersihan lokasi milik rumah ibadah yang menjadi target lokasi untuk dibersihkan dan dipimpin langsung Kabag Log Polresta Jayapura Kota AKP Erwin Queen bersama personel gabungan antar fungsi di Polresta Jayapura Kota.
Menurut salah satu warga di sekitar sekolah tersebut yang namanya enggan dikorankan mengatakan bahwa pemalangan itu dilakukan sejak Sabtu pagi. Tapi pagi harinya hanya dipalang menggunakan kayu.
Kompol Pombos menuturkan atas perbuatan bejatnya tersebut tersangka MH disangkakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-Undang R/ Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Balai Bahasa Provinsi Papua terus berupaya melestarikan dan revitalisasi berbagai bahasa daerah yang ada di Papua dengan berbagai kegiatan. Diantaranya, revitalisasi bahasa daerah, kegiatan literasi, kegiatan bahasa dan hukum di ruang publik, dan kegiatan perkamusan.
Ini tak lepas dari laporan warga yang menyebut di dalam lokasi proyek ini ada kandang dari teralis besi yang berisi satwa endemic Papua dan berstatus dilindungi. Saat itu juga petugas dari Gakkum dan BBKSDA mendatangi lokasi dan mempertanyakan keberadaan satwa tersebut.
Dikatakan, visi misi Pemkot Jayapura adalah memberdayakan masyarakat, terutama UMKM agar bisa sejahtera dan tentunya bisa hidup sejahtera dari penghasilan yang didapat dari usaha yang dijalani.