Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan bahwa nilai total uang yang disita oleh Kejagung hari ini mencapai Rp 565.339.071.925,25. ”Bahwa pada hari ini, tepatnya Selasa tanggal 25 Februari 2025, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 565.339.071.925,25,” kata Abdul Qohar.
Ia mengatakan tugasnya sebagai koordinator kelaster hanya untuk mengkoordinir klaster di Jayapura dan tidak melakukan pencairan dana. "Saya tidak melakukan pencarian dana. Saya hanya mengkoodinator klaster Jayapura," ungkap Walilo diruangan sidang pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura
Sidang dakwan itu dipimpin Derman Parlungguan Nababan SH MH bersama hakim anggota Nova Claudia De Lima SH dan Andi Mattalatta SH. Sementara JPU yang terdiri dari tim gabungan Kejaksaan Tinggi Papua membacakan dakwaan bahwa para terdakwa berperan dalam skema korupsi yang merugikan negara Rp204,3 miliar.
Terhadap lanjutan pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap ini, jelas Kasi Intel Willy Ater dilakukan 2 tahun anggaran. Untuk tahun anggaran 2022 dari pemeriksaan dengan menggunakan tenaga ahli ditemukan kerugian sebesar Rp 1,3 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 13 miliar lebih. Kemudian untuk tahun anggaran 2023 dengan menggunakan tenaga ahli dalam melakukan perhitungan ditemukan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 11,7 miliar.
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan 20 saksi. Kepala Desa Ineki Kata Kasat Rumpaidus, berdasarkan proses-proses hukum penyidikan diketahui mengelola dana desa Distrik Kepulauan Auri sebesar Rp2.120.309.780 pada tahun 2022 dan Rp2.547.286.003 pada tahun 2023. Dana tersebut semestinya dialokasikan untuk pembangunan jembatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif aparat desa, tokoh agama, kader, serta Posyandu.
Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan program ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dan aparatur mulai dari tingkat bawah akan pentingnya pemberantasan korupsi karena ini merupakan tanggung jawab bersama.
Direktur Papua Anticorruption Investigation dan Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Anthon Raharusun menilai kasus suami dari Sandra Dewi itu berbanding jauh dengan almarhum Lukas Enembe. “Ini menunjukan hakim tidak memberikan keadilan bagi kasus-kasus tertentu,” kata Anthon kepada Cenderawasih Pos, Minggu (5/10).
Sapari mengatakan keenam kasus yang ditangani itu terdiri dari kasus penyalahgunaan dana Sekretariat DPRD Paniai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 59.494.055.000 dengan tiga orang tersangka.
Tahun 2025 bakal menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang merugikan negara ratusan miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator venue.
Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curian kepada negara. Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, dan tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.