Sapari mengatakan keenam kasus yang ditangani itu terdiri dari kasus penyalahgunaan dana Sekretariat DPRD Paniai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 59.494.055.000 dengan tiga orang tersangka.
Tahun 2025 bakal menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang merugikan negara ratusan miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator venue.
Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curian kepada negara. Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, dan tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.
Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, MCP KPK ini bisa terlaksana dengan dilakukan koordinasi bersama-sama, mulai dari lingkungan Perangkat Daerah Pemkab Jayapura, DPR Kabupaten Jayapura serta dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat karena kata kuncinya adalah kerjasama dan transparansi program kegiatan dan penganggaran.
Kedua tersangka dan barang bukti ini dilimpahkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Donny Stiven Umbora, SH, MH dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Arief Nurrahman, SH sekaligus sebagai Jaksa Penuntut Umum dari kedua tersangka tersebut.
‘’Kami berterima kasih kepada rekan-rekan seluruh jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Merauke karena kinerjanyalah sehingga kami kemarin mendapat terbaik kedua dari Kejaksaan Tinggi Papua dari 7 Satker Kejaksaan Negeri di Papua. Mudah-mudahan tahun depan kami bekerja lebih baik dan bisa menaikan volume perkara, karena perkara korupsi ini merupakan extra ordinari crime,’’ kata Kajari Merauke Sulta D Sihotang, seusai memimpin peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12).
Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi.
Menangapi itu Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar Rollo melalui Wakil Ketua II, Max Abner Ferdinan Ohee mengaku bahwa niat baik pemerintah pusat untuk memberikan dana Otsus ke Papua rentan disalah gunakan oleh pemerintah daerah.
Selain memberantas korupsi, Prabowo juga cukup masif menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Bahkan menariknya masyarakat bisa melapor langsung setiap kejadian melalui media sosial, salah satunya akun Tiktok, milik Partai Gerindra. Kemudian Kementan diberbagai kunjungannya memberikan nomor telpon pribadinya kepada masyarakat. Melalui nomor ini masyarkaat dapat melaporkan semua persoalan khususnya masalah pertanian.
Ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepada daerah Provinsi Papua