Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Hariyanto menjelaskan, untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, bertujuan untuk pemerataan ekonomi dari kampung dan menuju Indonesia emas tahun 2045.
 Yandri Susanto mengaku optimis bahwa pembentukan Koperasi Kampung/Kelurahan Merah Putih akan berdampak signifikan dalam menekan harga barang yang selama ini tergolong tinggi di seluruh wilayah Tanah Papua.
 Untuk itu, Pemprov Papua mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk aktif mengawal pembentukan Koperasi Merah Putih hingga ke tingkat desa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan program nasional yang ditarget
Ahmad Mustari menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kehadiran Koperasi Merah Putih di Tanah Papua, yang dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
  Abisai Rollo menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto. "Tujuan utama program ini adalah mengentaskan kemiskinan, memperkuat ketahanan panga
Kepsek PKM Nusairiani Alfrad Dambujai, S.Sos. ditemui disela-sela pelaksanaan kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa ujian paket yang dilaksanakan ini merupakan hari terakhir dari pelaksanaan 1 minggu kegiatan. ‘’Ini men
 Khusus untuk Papua, Direktur Utama Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Papua Desty Pongsikabe menyebut pendirian Koperasi Merah Putih membutuhkan kolaborasi yang kuat. Terutama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
‘’Beliau juga melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi untuk pembentukan koperasi ini. Sekarang sudah mulai melakukan pembentukan koperasi ini yang diawali dengan akta nota
Peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan pada 2 Juli 2025. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan sinergi berbagai lembaga dan instansi, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah, termasuk dinas
Salah satu pedagang di Pasar Sentral Hamadi, Tekno mengatakan, tujuan dari koperasi desa tersebut untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, dan memutus mata rantai distribusi barang yang merugikan produsen dan konsumen.