Menurut Frits, setelah pemekaran. Siklus kekerasan bisa akan lebih berkembang bahkan lebih sporadis di era pemekaran jika konfliknya tidak dikelola secara baik. Bahkan, sudah menunjukan tanda tanda itu.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyatakan, sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 setelah adanya Daerah Otonomi Baru (DOB). Komnas menangani empat kasus besar yang terjadi di Dogiyai.
“Dalam pernyataan Presiden per 3 Juli sebelum dirinya bertolak ke Autralia dan PNG, Jokowi dalam vidionya menyatakan terkait dengan sandera akan kedepankan negosiasi,” kata Kepala Komnas HAM Papua kepada Cenderawasih Pos, Rabu (26/7).
"Paling utama yang kami cek adalah kelayakan bagi para tahanan dan itu menyangkut sarana prasarana yang disediakan oleh Polresta sendiri. Kemudian kami juga mengecek standar operasi prosedur yang dikelola di dalam tahanan seperti apa dan juga orang-orang yaitu para tahanan di dalam bagaimana kondisi mereka saat ini," ucap Jamsly.
Terkait dengan kekerasan terhadap jurnalis dan perusakan hutan bakau di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa tersebut, Komnas HAM Papua akan melakukan investigasi.
“Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada presiden yang telah menyatakan sikapnya menindaklanjuti permintaan kelompok sipil bersenjata untuk mengedepankan dialog, ini sesuatu yang luar biasa,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
“Terkait pernyataan dua bulan lalu soal dialog atau perundingan, sebenarnya Egianus sedang membuka komunikasi. Namun hingga kini, belum ada tanda tanda progres dialog. Masalah utamanya lantaran para pihak belum menyepakati siapa yang mau menjadi negosiator untuk melakukan proses mediasi,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/6)
‘‘Ada juga catatan terkait hak suara Pemilu di tahun 2024 dimana kami sampaikan bahwa peluang terjadi pelanggaran HAM ini sangat terbuka. Banyak warga punya hak pilih dan dipilih tidak akan menggunakan hak pilihnya sebab regulasi PKPU menegaskan bahwa yang berhak menggunakan hak pilih adalah masyarakat yang memegang E-KTP dan di Papua masih banyak sekali yang tidak memiliki E-KTP,“ beber Jhon Banua.
Atnike menjelaskan bahwa kunjungannya ini bagian dari program kerja terhadap pemangku kepentingan di Papua dan untuk DPR Papua pihaknya selain memperkenalkan komisionel yang baru tetapi juga menyampaikan isu yang menjadi prioritas Komnas HAM.
Dalam surat rekomendasi Komnas HAM RI atas pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan KPK RI tersebut. Komnas HAM menyebut Lukas dapat melanjutkan program perawatan medis yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan.