Tak hanya itu, buku ini juga mengungkap terkait kuota khusus untuk OAP, mitigasi konflik di Papua, OAP menjadi anggota polisi sebagai afirmasi, polisi OAP harus menjadi polisi berwajah HAM. Selain itu, mengungkap pera
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan buku ini difokuskan pada orang asli Papua (OAP) yang menjadi polisi seiring dengan institusi kepolisian yang menyediakan formasi yang besar untuk anak-anak Papua menjadi
Komnas HAM mengungkapkan bahwa penyerangan terhadap para guru dan tenaga kesehatan dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) wilayah Yahukimo. Berdasarkan investigasi di lapangan, peristiwa tersebut dipicu oleh tudu
Frits pun menerangkan, tujuannya ke daerah konflik atau tergabung dalam pencarian Iptu Tomi Marbun di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Teluk Bintuni, Papua Barat tidak lepas dari aduan yang masuk ke Komnas HAM pusat.
Dua nama itu berinisial SM dan PM. Mereka diduga Kelompok Sipil Bbersenjata (KSB) Kodap Sorong Raya, Provinsi Papua Barat. “Dua orang ini sudah mengirim fotonya ke saya,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,
Penembakan terjadi sekira pukul 07:10 WIT. Lokasinya tak jauh dari kamp yang ditempati Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. Frits mendengar ada empat kali tembakan yang diarahkan ke mereka, hingga kemudian
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengaku pihak juga sudah mengindentifikasi jalur distribusi senjata dimana ada dua lokasi yang kerap digunakan yaitu lewat Timika Provinsi Papua Tengah, Nabire Provinsi Papua Tengah dan Kota Jayapura, Provinsi Papua.
”Dari penyampaian korban, kronologi itu begitu cepat dan brutal dilakukan sejumlah orang yang mereka sendiri tidak bisa menghitung jumlah orang yang menyerang mereka. Namun orangnya cukup banyak dan mereka tidak mengenalnya,” terangnya.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut, efisiensi anggaran yang dilakukan presiden berpotensi melemahkan upaya pemajuan penegakan dan promosi HAM di Indonesia, lebih parah lagi di Papua.
Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. “Presiden harus membentuk semacam tim dan mengawali kerjanya dengan assessment (penilaian),” ungkap Frits Ramandey.Tim yang dimaksud harus beranggotakan orang-orang yang memiliki akses dan pengalaman, dan bisa diterima banyak pihak.