Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengatakan, KNPB telah memasukkan surat pemberitahuan terkait dengan aksi tersebut. Namun, kata Kapolres pihaknya tidak memberikan izin.
Disini Polisi juga memastikan akan memberikan rasa aman bagi warga di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura sehingga meminta warga tetap melakukan aktifitas seperti biasa dan tidak ikut - ikutan dalam aksi tersebut.
Sekalipun diawal dikatakan akan dilakukan dengan jalan damai namun ujung - ujungnya dipastikan terjadi kericuhan dan aksi - aksi anarkis. Mirisnya lagi tak ada satupun pihak yang menyatakan siap bertanggungjawab.
Kapolresta, Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan bahwa pihaknya menolak dengan tegas aksi keramaian yang digelar oleh KNPB karena dapat mengganggu kelancaran kamtibmas secara umum.
"Rumah tersebut digunakan sebagai markas KNPB Wilayah Paniai yang diketuai MT untuk melaksanakan kegiatan seperti doa bersama menyambut HUT KNPB pada 19 Desember 2023," katanya.