Ada beberapa jenis pengecekan yang dilakukan mulai dari pengecekan rem kendaraan, kemudian kondisi ban kendaraan, lampu dan body kendaraan. Beberapa angkutan kota yang mengikuti Kir seringkali kedapatan adanya kerusakan atau ketidak kelayakan pada body kendaraan. Misalnya mengalami keropos pada bagian dasar mobil.
Ia mengungkapkan dari sebanyak 272.256 unit kendaraan yang terdaftar sepanjang tahun 2024, hanya 60.584 unit kendaraan yang taat pajak atau hanya 22,25 persen. Anggraini menyebut dari jumlah 272.256 unit itu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah.
Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos di UPPD Samsat Jayapura, kendaraan di Kota Jayapura jumlahnya memang mengalami peningkatan. Pada 2024 total kendaraan bermotor yang terdata ada sebanyak 272.256 unit. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 10.700 unit jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 261.556 unit.
“Diantaranya dengan menggunakan Samsat Keliling, melakukan sosialisasi, mmnggunakan sistem online, Melakukan razia, memberikan diskon, menambah jam operasional kantor, Melakukan operasi gabungan dengan kepolisian.”ungkap Dian Anggraini.
Pantauan Cenderawasih Pos, ratusan kendaraan yang sedang terparkir ini dalam kondisi rusak parah ada juga yang masih layak untuk dipakai. Kemungkinan yang mengalami rusak berat atau parah itu merupakan barang bukti tilang kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya, Barang bukti (BB) kendaraan tersebut jika belum diambil oleh pemiliknya tentu membuat kantor Sat Lantas Polres Jayapura semakin penuh dengan kendaraan BB, akhirnya lahan untuk parkir kendaraan anggota maupun pengunjung yang datang kesulitan jika mau parkir, kemudian akan terlihat kurang bagus jika dilihat masyarakat saat lewat karena banyak juga kendaraan BB kecelakaan yang hancur tidak diambil pemiliknya.
“Pascagempa Tahun 2022, jembatan tersebut mengalami penurunan sisi hilir sekitar 28 cm. Untuk itu, dilakukan penanganan pengembalian elevasi jembatan dan menggunakan portal sebagai pengganti pier jembatan yang ada saat ini,” ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Papua, Muhammad Ferdi Darwis, kepada Cenderawasih Pos
"Dengan jumlah kendaraan hampir 2000 unit baik yang kondisi bagus maupun yang rusak parah akibat kecelakaan lalu lintas, kendaraan tersebut kami simpan di tiga tempat di wilayah Sat Lantas Polres Jayapura, kami harap pemiliknya bisa mengambilnya dengan memperlihatkan surat- surat yang lengkap, dan jika memang itu hasil dari sweeping pengendara kena tilang, maka bisa diambil dengan dibuktikan sudah membayar surat tilang tersebut,"kata Kasat Lantas
Kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih, dengan nomor polisi atau plat nomor kendaraan dari luar Papua hingga kini masih banyak yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya. Dari plat kendaraan tersebut, banyak yang berasal dari Jawa, terutama dari Jakarta dengan plat B, maupun daerah lainnya, termasuk dari daerah Sulawesi.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45, akan ada empat warna dasar pelat nomor kendaraan, yakni putih, kuning, merah, dan hijau. Pelat nomor Putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.