Melihat maraknya pelanggaran lalulintas yang sering terjadi di Kabupaten Jayapura, akhirnya banyak menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. "Sehingga kegiatan seperti ini harus terus dilakukan untuk menekan pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalu-lintas, " tambahnya.
Bagi Walikota, pengadaan kendaraan dinas ini bukan hal baru, namun sudah menjadi hal ya g seringkali dilakukan setiap pemimpin baru masuk. "Ini hal yang bisa, karena sebenarnya saya dan pak wakil juga ada kendaraan," ungkapnya.
"Sampai hari ini kami lihat hanya dua puluhan saja kendaraan yang masih membawa dan tidak memiliki SIM. Ada yang membawa dan tidak memiliki SIM kami parkir terpisah sehingga kami bisa monitor,” kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama melalui sambungan telepon, Selasa sore. “Ada beberapa yang sudah usia 17 dan memiliki SIM kami izinkan untuk bawa kendaraan yang penting tetap pakai helm dan tanpa knalpot racing," lanjutnya.
Kata Marthen, penarikan kendaraan dinas tersebut guna mengamankan kembali aset daerah sesuai dengan peruntukannya. Marthen menyebut penarikan dimulai dari Perumahan Pemda SP2, Jalan Cenderawasih Poros SP3, dan di beberapa titik di wilayah Kota Timika. Dari penarikan itu, masih ada sekitar 5 kendaraan dinas yang menjadi target dari total 14 kendaraan dinas yang akan ditarik.
‘’Untuk pengadaan mobil dinas bagi unsur pimpinan DPRK Merauke tetap kita lakukan. Tetap mengadaan kendaraan dinas, karena itu ada standar regulasi sehingga tetap kita laksanakan,’’ kata bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze, SH, LLM, menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Merauke
‘’Tapi jumlahnya berapa yang bisa dilelang itu tergantung dari penilaian KPKNL perwakilan Provinsi Papua. Tapi, kemungkinan sampai 20 unit tergantung berapa kesiapan mereka untuk melakukan penilaian terhadap kendaraan tersebut,’’ kata Elias Mithe menjawab pertanyaan media ini, belum lama ini.
Juliana menjelaskan bahwa penarikan kendaraan dinas dilakukan berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi aset negara. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024.
Kasat Lantas Polres Biak Numfor, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, STr.K, S.I.K., M.H., dalam keterangannya Rabu kemarin (12/2) menjelaskan bahwa operasi keselamatan Cartenz kali ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa regulasi Pemkot sudah jelas, namun fakta yang terjadi di lapangan, masih ada parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, khususnya di lokasi tempat usaha baik itu skala kecil maupun besar.
Dijelaskan, saat ini sebanyak 22 kendaraan masih terparkir di halaman Kantor Gubernur Papua. Sementara 23 unit kendaraan lainnya telah didistribusikan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.